KEPAHIANG, NGENELO.NET, – Pemerintah Kabupaten Kepahiang resmi menerapkan pembayaran pajak daerah melalui sistem digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Melalui kebijakan baru ini, seluruh transaksi pajak di wilayah tersebut kini di arahkan menggunakan metode non-tunai sebagai bagian dari program digitalisasi layanan publik.
Langkah tersebut di kembangkan bekerja sama dengan lembaga perbankan guna mempercepat dan mengefisienkan penerimaan pajak daerah.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang menjadi pelaksana utama sosialisasi pajak di Kepahiang gunakan QRIS, dengan mengundang para camat, kepala desa, lurah, serta kepala organisasi perangkat daerah.
Sosialisasi tersebut bertujuan memastikan seluruh perangkat memahami alur baru sebelum di terapkan kepada masyarakat luas.
Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP mendukung penuh kebijakan ini dan menegaskan bahwa penggunaan QRIS akan membantu meningkatkan akuntabilitas penerimaan daerah.
Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan sistem ini sebagai metode pembayaran modern yang praktis dan aman. Ia mengatakan bahwa digitalisasi adalah kunci peningkatan layanan pajak ke depan.
“Sampaikan program strategis ini ke masyarakat, biar semua warga makin mudah bayar pajak,” harap Bupati.
Langkah Modernisasi Pajak Kepahiang Gunakan QRIS untuk Efisiensi Pelayanan
Dalam pemaparan teknisnya, BKD menjelaskan bahwa pajak Kepahiang gunakan QRIS untuk memperkecil risiko pencatatan manual serta mengurangi antrean pembayaran yang masih umum terjadi.
Dengan QRIS, masyarakat dapat membayar menggunakan berbagai dompet digital seperti OVO, Dana, Gopay, ShopeePay, dan lainnya.
Program ini juga menjadi bagian dari strategi peningkatan pendapatan asli daerah.
QRIS memungkinkan verifikasi transaksi secara otomatis dan real-time sehingga seluruh proses pembayaran dapat di pantau dan tercatat dengan lebih cepat. Hal ini memudahkan BKD dalam penyusunan laporan keuangan.
Selain itu, pemerintah meminta seluruh perangkat kecamatan dan desa membantu menyosialisasikan pembayaran pajak Kepahiang gunakan QRIS kepada masyarakat.
Dengan semakin banyak wajib pajak yang beralih ke sistem digital, di harapkan kualitas layanan publik meningkat dan proses administrasi menjadi lebih efektif.
QRIS Membantu Perluasan Layanan Pajak Daerah di Kepahiang
Aplikasi QRIS di sebut sangat fleksibel karena bisa digunakan untuk berbagai jenis pembayaran pajak.
Wajib pajak hanya perlu memindai kode QR yang tersedia pada loket pembayaran maupun melalui tautan digital yang nantinya di sediakan oleh BKD.
Dengan penerapan pajak Kepahiang gunakan QRIS, pemerintah berharap tercipta pola pembayaran modern di seluruh wilayah Kepahiang.
Langkah ini di perkirakan akan terus dikembangkan ke sektor lain sebagai wujud transformasi digital di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kepahiang.
Digitalisasi pajak di nilai mampu menciptakan pelayanan yang lebih cepat, aman, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat saat ini yang semakin terbiasa dengan transaksi cashless.

