NGENELO.NET, LUBUK LINGGAU, – Seorang pencuri di Lubuk Linggau tangan kananya putus saat mencoba membobol rumah anggota polisi di Kelurahan Muara Enim, Rabu (26/11/2025) dini hari.
Diketahui, pelaku bernama Deni Pratama (23), warga PUT Rejang Lebong, beraksi bersama rekannya, Riki.
Mereka beraksi di Jalan Haji Matnur RT 07 Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I.
Video penangkapan ini pun viral di media sosial. Tampak Pelaku merintih kesakitan di kerumuni warga.
Sementara, sebelum penangkapan, aksi keduanya di pergoki pemilik rumah setelah melihat rekaman CCTV yang menampilkan dua pria merusak gembok pagar.
Korban langsung menghubungi keluarga dan warga untuk melakukan pengecekan.
Namun, saat hendak di amankan, Deni melawan menggunakan pisau hingga memicu amarah warga. Kedua pelaku berusaha kabur, dan Deni yang berhasil di tangkap.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M. Kurniawan Azwar, membenarkan penangkapan tersebut.
Melansir laman tribunsumsel, Ia mengatakan pelaku di tangkap dalam kondisi tangan kanan terputus di bagian pergelangan dan saat ini masih di rawat di rumah sakit.
“Sudah kita amankan, pelaku di amankan dalam rangka percobaan pencurian,” ungkapnya, Rabu (26/11/2025).
Namun penyebab putusnya tangan belum di ketahui pasti dan masih dalam penyelidikan.
Sementara rekannya, Riki, berhasil melarikan diri dan masih di buru.
Dalam pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti berupa kunci T, pisau, obeng, tang, tas, handphone, sepasang sepatu, gembok rusak, serta satu senjata api yang kini sedang di dalami asal-usulnya.
Polisi juga mengungkap bahwa Deni memiliki dua laporan kasus pencurian pada 2022 dan 2024.
Atas perbuatannya, pelaku di jerat Pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

