Selasa, 25 November 2025 10:53 WIB

Penembakan 5 Petani di Pino Raya, Puncak Konflik yang Tak Kunjung Selesai?

NGENELO.NET, BENGKULU SELATAN, – Penembakan 5 Petani Pino Raya kembali membuka luka lama konflik agraria di Bengkulu Selatan. Insiden yang terjadi pada Senin, 24 November 2025, itu memicu kemarahan warga setelah lima petani di laporkan mengalami luka tembak serius yang di duga dilakukan oleh pihak keamanan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Agro Bengkulu Selatan (ABS).

Peristiwa ini menjadi babak terbaru dari sengketa lahan panjang yang belum menemukan titik terang selama lebih dari satu dekade.

Menurut informasi yang di himpun, para korban mengalami luka tembak di bagian tubuh vital dan langsung di larikan ke rumah sakit.

Warga menilai insiden ini adalah puncak dari serangkaian intimidasi terhadap warga yang mempertahankan lahan garapan mereka.

Konflik yang membelit ini di duga kuat berkaitan dengan terbitnya SK Bupati Bengkulu Selatan Nomor 503/425 Tahun 2012 tentang izin lokasi seluas 2.950 hektare untuk PT ABS di Kecamatan Pino Raya.

Kronologi Penembakan Petani Pino Raya di Pino Raya

Peristiwa Penembakan Petani Pino Raya bermula pada pukul 10.00 WIB, ketika sejumlah petani mendapati alat berat bulldozer milik PT ABS kembali meratakan tanaman yang mereka garap.

Ini merupakan kejadian ketiga kalinya menurut warga yang berada di lokasi. Aksi ini langsung memicu protes karena di anggap sebagai bentuk intimidasi yang terus berulang.

Situasi memanas sekitar 10.45 WIB, saat keributan tak terhindarkan setelah pihak perusahaan menolak meninggalkan area lahan.

Menjelang 12.00 WIB, suasana kian tidak terkendali. Beberapa saksi menyebutkan, ketegangan telah terlihat sejak pagi karena petani merasa sudah terlalu sering menjadi korban.

Pada 12.45 WIB, tragedi pecah saat seorang petani bernama Buyung di tembak di bagian dada. Teriakan warga pecah, sementara beberapa petani lain juga terkena tembakan dalam situasi tersebut.

Total lima petani di nyatakan mengalami luka tembak serius. Korban penembakan yakni, Buyung, Linsurman, Edi Hermanto, Santo dan Suhardin.

Akar Konflik Penembakan Petani Pino Raya

Tragedi Penembakan Petani Pino Raya tidak berdiri sendiri. Konflik agraria antara warga Pino Raya dan PT ABS telah berlangsung lebih dari sepuluh tahun.

Warga mengaku telah beberapa kali menghadapi tindakan intimidatif, termasuk pengrusakan tanaman, pondok kebun, hingga dugaan kriminalisasi terhadap mereka yang mempertahankan lahan.

Sementara, akar konflik di kaitkan dengan SK Bupati Bengkulu Selatan Nomor 503/425 Tahun 2012, yang memberikan izin lokasi perkebunan seluas 2.950 hektare kepada PT ABS.

Sejak izin itu di terbitkan, tumpang tindih klaim kepemilikan lahan mulai terjadi. Warga bersikukuh bahwa sebagian dari lahan tersebut telah mereka kelola secara turun-temurun, sementara pihak perusahaan berpegang pada legalitas izin pemerintah.

Hingga kini, persoalan tersebut belum mendapatkan penyelesaian komprehensif, baik dari Kementerian ATR/BPN RI maupun Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Minimnya penyelesaian ini membuat warga merasa tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai, sehingga konflik semakin rentan memicu benturan fisik seperti yang terjadi pada kasus penembakan kali ini.

Tanggapan Warga dan Desakan Penyelesaian Konflik

Usai peristiwa Penembakan Petani Pino Raya, warga menuntut penyelidikan menyeluruh dari aparat penegak hukum. Mereka meminta pihak kepolisian mengusut siapa yang bertanggung jawab atas tindakan penembakan dan menindak tegas pelaku apa pun latar belakangnya.

Selain itu juga mendesak pemerintah pusat turun tangan. Warga menilai penyelesaian konflik harus dilakukan melalui audit perizinan, mediasi terbuka, hingga kejelasan batas wilayah yang adil bagi kedua pihak.

Sementara itu, lembaga pendamping masyarakat berencana melakukan langkah advokasi hukum bagi para korban penembakan.

Kasus Penembakan 5 Petani Pino Raya imi menjadi peringatan keras bahwa konflik semacam ini perlu di tangani secara serius dan transparan oleh pemerintah.

Tanpa penyelesaian yang adil, peristiwa serupa berpotensi kembali terjadi dan meninggalkan trauma mendalam bagi masyarakat yang mencari keadilan atas tanah yang mereka yakini milik mereka.

Tinggalkan komentar