Sabtu, 22 November 2025 21:07 WIB

Korban VIR Kepahiang Diminta Buat Laporan Resmi, Puluhan Aduan Masuk Via WhatsApp

NGENELO.NET, KEPAHIANG, – Kasus dugaan penipuan aplikasi Veolia International Resource atau VIR terus berkembang di Kabupaten Kepahiang.

Informasi teranyar, sejak posko pengaduan di buka Polres Kepahiang, hingga Jumat 21, November 2025 aduan yang masuk sebanyak 22. Namun sayangnya, semua aduan melalu nomor kontak WhatsApp dan para korban belum melaporkan secara resmi.

Meski jumlah korban VIR yang mengadu semakin bertambah, Polres Kepahiang menegaskan bahwa hingga kini pihaknya masih menunggu laporan resmi dari para pengguna yang merasa di rugikan.

Banyak pengikut aplikasi VIR mengaku tergiur janji penghasilan tinggi dalam waktu cepat hingga rela melakukan deposit hingga belasan juta rupiah.

Fakta ini terungkap dari pengaduan yang masuk melalui posko kontak WhatsApp Unit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang.

Tercatat 22 aduan yang di terima, setiap pelapor melaporkan nominal kerugian berbeda-beda, sebagian mengaku menambah deposit demi mengejar level tertinggi yang di janjikan memberi keuntungan besar.

Namun sebelum keuntungan itu di terima, aplikasi VIR justru mendadak scam dan tidak bisa di gunakan.

Aplikasi Mendadak Hilang, Puluhan Korban Akui Terlanjur Deposit

Kapolres Kepahiang AKBP M. Faisal Pratama, S.Ik., MH melalui Kasat Reskrim AKP Dennyfita, S.TrK., di dampingi Kanit Tipidter Ipda Harianto Pasaribu, menjelaskan bahwa mayoritas korban telah menanamkan dana besar demi mengejar pendapatan yang di janjikan aplikasi tersebut.

“Dari puluhan pengadu yang menghubungi kontak pengaduan, mereka mengakui sudah deposit sebelum aplikasi VIR ini discam. Nilainya bervariasi,” ujar Kanit.

Namun, meski banyak pengakuan masuk, seluruh pengaduan tersebut baru sebatas laporan via WhatsApp, tanpa menyerahkan bukti pendukung secara resmi.

Polres Kepahiang: Korban Harus Melapor Secara Resmi

Kanit Tipidter menegaskan bahwa untuk menindaklanjuti kasus ini, pihak kepolisian memerlukan laporan resmi beserta bukti nyata dari korban VIR Kepahiang.

“Harapan kami masyarakat menyampaikan laporan secara resmi dengan melengkapi bukti-bukti. Itu akan jadi dasar bagi kami untuk melakukan penyelidikan,” tegasnya.

Polres Kepahiang mengimbau masyarakat agar segera membuat laporan di kantor kepolisian bila merasa di rugikan, sekaligus mengingatkan agar lebih berhati-hati terhadap aplikasi investasi dengan iming-iming keuntungan tak wajar.

Tinggalkan komentar