NGENELO.NET, KEPAHIANG – Istilah ipar adalah maut yang populer lewat sejumlah film ataupun sinetron di tanah air, terjadi nyata di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.
Pelakunya, sebut saja namanya Jantan (36) dan sang adik ipar Betina (19), warga Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang. Jantan yang sudah memiliki 2 orang anak dari istri resminya, merasa ada yang salah dengan hubungan sah tersebut.
Diam-diam, Jantan mengurai kisah terlarang dengan Betina yang tak lain adalah adik iparnya sendiri. Padahal, si kakak ipar, saat ini sudah dikaruniai 2 orang anak dari sang istri.
Kanit PPA Polres Kepahiang, Aiptu. Dedy, SH, Sabtu 15 November 2025 siang menerangkan pelaku sudah berhasil diamankan, Jumat 14 November 2025 sekira pukul 15.30 WIB.
Saat itu, sang kakak ipar baru saja pulang dari kebun kopi yang sedang digarapnya. “Pelaku ini kita amankan saat sudah di rumah tanpa perlawanan. Saat itu, pelaku baru saja pulang dari kebunnya,” terang Kanit PPA Polres Kepahiang.
Dari hasil pemeriksaan yang di lakukan penyidik, rupanya hubungan terlarang antara kakak dan ipar ini sudah berlangsung cukup panjang. Persisnya, sekitar 2018 lalu.
Saat itu, Betina masih berada dalam kelompok di bawah umur tinggal bersama kakak kandungnya yang juga sebagai istri sah pelaku.
Tinggal bersama kakak ipar, mulai menumbuhkan benih-benih asmarah antara korban dan pelaku. Situasi semakin mendukung, tatkala sang kakak ipar mengalami masalah perkawinan dengan istri.
Ipar Maut, Hubungan Badan 12 Kali
Pelaku, merasa sudah di permainkan dengan istrinya. Ia mengklaim istrinya ada main dengan pria lain, namun sang istri terus berkilah. “Ini kan pengakuan pelaku. Masih kita dalami, saat ini pelaku terus dalam pemeriksaan,” tambah Dedy.
Hati sang kakak ipar berkecamuk, hingga terlintas ide untuk balas dendam. Sasarannya siapa lagi kalau bukan adik iparnya sendiri, yang semestinya di lindungi layaknya adik kandung sendiri.
Dari pengakuan pelaku kepada penyidik, hubungan terlarang dengan adik iparnya sendiri sudah terjadi sejak sekitar 7 tahun lalu atau 2018 lalu. Dari ingatannya pula, hubungan badan alias HB layaknya pasangan suami istri tersebut sudah di lakukan sebanyak 12 kali.
Dengan bujuk rayu yang di jalankan, pelaku akhirnya bisa membuat adik iparnya takluk hingga menuruti semua keinginan bejatnya.
Setiap kali melaksanakan hubungan badan, pelaku cukup cerdik. Ia akan melihat keberadaan sang istri terlebih dahulu. Merasa situasi dapat di kendalikan, barulah kakak ipar bejat berhubungan badan dengan adik iparnya sendiri.
Pelaku juga terbukti piawai, dari belasan kali hubungan badan tersebut korban tak sampai di buat hamil. Masih dari pengakuan kakak ipar kepada penyidik, setiap kali hubungan badan, pelaku -maaf selalu menembakkan spermanya ke bagian luar.
Karena ini pula, korban belum sempat hamil selama menjalani hubungan terlarang dengan kakak iparnya. Namun, sepandai-pandainya tumpai melompat akhirnya jatuh juga. Hubungan terlarang antara keduanya yang sebenarnya sudah lama tercium sang istri akhirnya terungkap.
Hingga kemudian melaporkan apa yang sudah di lakukan suaminya sendiri kepada aparat kepolisian.
Hubungan Kakak Ipar dan Istri Bubar
Lantas, apa yang membuat si kakak ipar ini sampai nekat menjalankan aksi terlarangnya tersebut? Usut punya usut, pelaku nekat menjalani hubungan terlarang lantaran di picu rasa dendam kepada istrinya.
Versinya pelaku, sang istri telah berselingkuh sehingga membuatnya dendam untuk menjalankan hal yang sama. Sampai berita ini di update, sang kakak ipar masih menjalani proses penyidikan di Unit PPA Polres Kepahiang.
Kabar penangkapan pelaku pun sudah menjadi isu hangat di kalangan warga Kabupaten Kepahiang. Perselingkuhannya dengan adik ipar sendiri, telah membuat geger dan jadi sorotan banyak pihak. Sedangkan hubungan antara pelaku dengan istrinya terancam bubar.

