Rabu, 29 Oktober 2025 17:05 WIB

Pelaku Pembunuhan Kekasih Anak di Rejang Lebong Menyerahkan Diri, Ternyata Ini Motifnya

Rejang Lebong , Ngenelo.net, – Pembunuhan di Rejang Lebong yang dilakukan seorang ayah terhadap kekasih anaknya akhirnya terungkap.

Kasus ini terjadi di Kelurahan Banyumas, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Selasa (7/10/2025).

Pelaku, Samsudin (61), warga setempat, kini telah di tetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan di Rejang Lebong yang menewaskan Feri (40), warga Desa Kesambe Lama, Kecamatan Curup Timur. Korban di ketahui merupakan kekasih dari anak perempuan pelaku, Helen (38).

Hubungan keduanya di sebut tidak di restui oleh pelaku karena baik Feri maupun Helen sama-sama masih memiliki keluarga.

Penolakan ini menjadi awal dari konflik panjang yang berujung pada peristiwa tragis berdarah di wilayah Curup Tengah tersebut.

Dipicu Ucapan yang Menyinggung, Emosi Memuncak

Kabag Ops Polres Rejang Lebong, AKP George Rudianto, di dampingi Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak, menjelaskan kronologi pembunuhan di Rejang Lebong itu.

Saat mendatangi rumah anaknya, Samsudin melihat Feri berada di sana, memicu amarah karena ia tidak menyetujui hubungan keduanya.

“Pelaku langsung marah karena tidak menyetujui hubungan anaknya dengan korban. Mereka berdua masih berkeluarga, dan pelaku juga mengenal dekat korban,” ujar George.

Dalam situasi tegang tersebut, korban Feri di duga melontarkan ucapan yang menyinggung perasaan pelaku, yakni “Mamang tu dak tau bae.”

Ucapan itu membuat Samsudin tersulut emosi hingga nekat mengambil sebilah pisau dari atas lemari plastik di ruang tamu dan menikam korban.

Aksi itu menjadi puncak dari konflik yang menandai tragedi pembunuhan di Rejang Lebong.

Korban Tewas, Pelaku Sempat Melarikan Diri

Setelah melakukan penikaman, korban Feri sempat meninggalkan rumah sambil menahan luka, namun akhirnya tergeletak tak jauh dari lokasi kejadian.

Warga yang mendengar permintaan tolong dari anak pelaku segera membawa korban ke RS Annisa Curup. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong.

“Usai kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju kosannya, lalu berpindah ke wilayah Muara Kelingi dan Rupit Kabupaten Muratara, hingga akhirnya ke Palembang,” papar AKP George.

Tim gabungan Unit Pidum Polres Rejang Lebong dan Polsek Selupu Rejang kemudian melakukan pengejaran intensif.

Setelah pihak keluarga berinisiatif menghubungi polisi dan menyatakan niat pelaku untuk menyerahkan diri, Samsudin akhirnya di amankan di Palembang tanpa perlawanan.

Kasus pembunuhan di Rejang Lebong ini kini tengah di proses hukum secara mendalam oleh kepolisian.

Motif Utama Pembunuhan di Rejang Lebong: Emosi dan Penolakan

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya, melalui Kanit Pidum Ipda Desnal Eka Putra, menegaskan bahwa motif utama pembunuhan di Rejang Lebong ini adalah karena pelaku tidak merestui hubungan antara korban dan anaknya.

Namun, tindakan fatal itu terjadi secara spontan akibat emosi sesaat setelah mendengar ucapan korban.

“Pelaku spontan mengambil pisau dan menikam korban,” jelas Desnal.

Kini pelaku telah di amankan di Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar menahan diri dalam menghadapi persoalan pribadi dan tidak menempuh jalan kekerasan.

Kasus pembunuhan di Rejang Lebong ini menjadi pengingat bahwa ledakan emosi sesaat bisa berujung pada kehilangan nyawa dan masa depan.

Tinggalkan komentar