Kamis, 30 Oktober 2025 06:04 WIB

Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Pasti, Kemenkeu: Belum Ada Anggaran di Nota Keuangan

Jakarta, Ngenelo.net, –Kabar mengenai kenaikan gaji PNS 2026 masih belum menemukan kepastian. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan hingga saat ini belum ada alokasi dana tambahan dalam nota keuangan untuk menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada tahun depan.

“Kalau kita bicara 2026 di nota keuangan belum kelihatan kenaikan gaji di 2026 ini,” ujar Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Tri Budhianto, dalam acara taklimat media di Bogor, Jawa Barat, Jumat 10 Oktober lalu.

Tri menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat. Hingga kini, belum ada kebijakan atau sinyal kuat dari Kementerian Keuangan untuk menyiapkan dana penggajian tambahan dalam APBN 2026 yang berkaitan dengan kenaikan gaji PNS 2026*.

Menunggu Arahan Kebijakan Pemerintah

Menurut Tri, apabila pemerintah memutuskan untuk menaikkan gaji ASN pada tahun depan, keputusan tersebut akan langsung tercermin dalam struktur APBN 2026.

Ia menambahkan bahwa keputusan mengenai kenaikan gaji PNS 2026 merupakan bagian dari prioritas nasional yang ditentukan langsung oleh Presiden dan Menteri Keuangan.

Hingga saat ini, Kemenkeu masih berfokus pada konsolidasi fiskal dan efisiensi anggaran di tengah tantangan ekonomi global.

“Pak Menteri Keuangan sudah sampaikan, saat ini kita belum mendapat kebijakannya. Jadi kita tunggu kebijakan pemerintah terkait kenaikan gaji,” tegas Tri.

Peluang Kenaikan Gaji Masih Terbuka

Meski belum ada keputusan pasti, Tri Budhianto tidak menutup kemungkinan adanya kenaikan gaji PNS 2026. Ia menyebut semua bergantung pada kebijakan pemerintah dan prioritas fiskal yang akan ditetapkan menjelang pembahasan final APBN tahun depan.

Pernyataan ini membuka peluang bahwa pemerintah masih bisa meninjau kembali usulan kenaikan gaji sebelum penetapan final APBN 2026.

Biasanya, keputusan semacam ini akan di umumkan dalam pembahasan Rancangan APBN bersama DPR menjelang akhir tahun berjalan.

Kenaikan Gaji ASN Terakhir Terjadi di 2024

Sebagai catatan, kenaikan gaji PNS terakhir terjadi pada 2024 ketika Presiden Joko Widodo menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen dan pensiunan 12 persen.

Kenaikan itu menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga daya beli dan kesejahteraan aparatur negara setelah pandemi.

Namun, memasuki tahun fiskal 2026, situasi ekonomi global yang masih bergejolak membuat pemerintah lebih berhati-hati dalam menentukan arah kebijakan fiskal.

Fokus utama Kemenkeu kini di arahkan pada stabilitas APBN, pengendalian defisit, serta pembiayaan pembangunan berkelanjutan.

Tri Budhianto mengungkapkan semua tetap tergantung prioritas pemerintah.

Dampak Terhadap ASN dan Perekonomian

Ketiadaan kenaikan gaji PNS 2026 dalam nota keuangan awal tentu menjadi perhatian bagi jutaan ASN di seluruh Indonesia. Jika tidak ada kenaikan, maka daya beli ASN berpotensi stagnan di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok dan inflasi yang masih moderat.

Namun di sisi lain, kebijakan menunda kenaikan gaji bisa menjadi strategi pemerintah menjaga defisit anggaran agar tetap terkendali. Dengan begitu, pemerintah memiliki ruang fiskal lebih luas untuk program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Keputusan akhir mengenai kenaikan gaji PNS 2026 kemungkinan besar akan di umumkan menjelang pembahasan RAPBN 2026 pada pertengahan tahun depan.

Hingga saat ini, para ASN di imbau tetap menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.