Jakarta, Ngenelo.net,- Seluruh penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia secara resmi menetapkan harga BBM terbaru mulai berlaku pada Senin, 6 Oktober 2025. Keputusan ini mencakup badan usaha besar seperti Pertamina, Shell Indonesia, BP-AKR, dan Vivo Energy Indonesia yang kompak melakukan penyesuaian pada produk non-subsidi mereka.
Khusus di SPBU Pertamina, dua jenis BBM mengalami kenaikan harga per Oktober ini. Pertamina Dex kini di jual Rp14.000 per liter dari sebelumnya Rp13.850, sedangkan Dexlite naik menjadi Rp13.700 per liter dari Rp13.600 per liter. Jenis bahan bakar lain seperti Pertamax dan Pertamax Turbo tetap stabil di banding harga bulan September.
Sementara itu, perusahaan swasta seperti Shell, BP-AKR, dan Vivo turut menaikkan harga BBM-nya. Meski beberapa SPBU swasta masih dalam proses memperbarui stok, tarif terbaru telah diumumkan secara resmi di situs masing-masing perusahaan.
Shell, BP-AKR, dan Vivo Kompak Naikkan Harga
Kenaikan harga BBM terbaru di SPBU Shell cukup signifikan di beberapa varian bahan bakar. Shell Super naik menjadi Rp12.890 per liter dari sebelumnya Rp12.580, sementara Shell V-Power kini di jual Rp13.420 dari Rp13.140 per liter.
Adapun Shell V-Power Diesel meningkat menjadi Rp14.270 dari Rp14.130, dan Shell V-Power Nitro+ kini Rp13.590 per liter dari Rp13.300 sebelumnya.
Langkah serupa diambil oleh BP-AKR dengan menyesuaikan harga seluruh jenis BBM-nya. BP Ultimate kini dibanderol Rp13.420 per liter, BP 92 Rp12.890 per liter, dan BP Ultimate Diesel Rp14.270 per liter. Penyesuaian ini mencerminkan tren global harga minyak mentah yang mengalami kenaikan sejak pertengahan September 2025.
Vivo Energy Indonesia tak ketinggalan melakukan revisi harga di seluruh jaringan SPBU-nya. Revvo 90 kini di jual Rp12.810 per liter, Revvo 92 Rp12.890 per liter, dan Revvo 95 Rp13.420 per liter. Untuk Diesel Primus Plus, harga di tetapkan Rp14.270 per liter—menyamai harga diesel premium dari pesaingnya.
Rincian Lengkap Harga BBM Terbaru di SPBU RI
Berikut daftar lengkap harga BBM terbaru yang berlaku di seluruh SPBU mulai 6 Oktober 2025, berdasarkan data resmi dari masing-masing badan usaha penyedia:
Pertamina (DKI Jakarta):
- Pertamax: Rp12.200 per liter
- Pertamax Turbo: Rp13.100 per liter
- Pertamax Green: Rp13.000 per liter
- Pertamina Dex: Rp14.000 per liter
- Dexlite: Rp13.700 per liter
Shell Indonesia:
- Shell Super: Rp12.890 per liter
- Shell V-Power: Rp13.420 per liter
- Shell V-Power Diesel: Rp14.270 per liter
- Shell V-Power Nitro+: Rp13.590 per liter
BP-AKR:
- BP Ultimate: Rp13.420 per liter
- BP 92: Rp12.890 per liter
- BP Ultimate Diesel: Rp14.270 per liter
Vivo Energy Indonesia:
- Revvo 90: Rp12.810 per liter
- Revvo 92: Rp12.890 per liter
- Revvo 95: Rp13.420 per liter
- Diesel Primus Plus: Rp14.270 per liter
Kenaikan harga ini di sinyalir sebagai respons terhadap pergerakan harga minyak mentah dunia yang kembali menembus level US$ 90 per barel. Selain itu, faktor nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga menjadi salah satu pertimbangan utama penyesuaian harga di dalam negeri.
Dampak Kenaikan Harga BBM Terbaru bagi Konsumen
Perubahan harga BBM terbaru ini di perkirakan akan berdampak langsung pada sektor transportasi dan logistik nasional. Pengamat energi memperkirakan, lonjakan harga BBM non-subsidi dapat mendorong kenaikan biaya operasional kendaraan niaga dan angkutan barang.
Meski begitu, Kementerian ESDM memastikan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar tetap tidak berubah. Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi untuk melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam beberapa pekan mendatang, para analis memperkirakan tren harga minyak global akan menentukan apakah harga BBM di Indonesia akan kembali disesuaikan pada November 2025 mendatang.
Penyesuaian Harga, Langkah Strategis atau Beban Ekonomi?
Badan usaha seperti Pertamina dan Shell menyebut langkah penyesuaian ini sebagai upaya menyeimbangkan biaya operasional dengan harga pasar internasional.
Kami menyesuaikan harga secara berkala sesuai mekanisme pasar dan regulasi pemerintah,” ujar salah satu juru bicara Pertamina dalam keterangan resmi.
Namun, sebagian pengamat menilai pemerintah dan perusahaan perlu mengkomunikasikan kebijakan ini dengan transparan agar masyarakat memahami alasan di balik setiap kenaikan. Kenaikan harga BBM, meski hanya Rp100–Rp300 per liter, tetap berpotensi menambah beban inflasi bulanan jika tidak diantisipasi dengan baik.
Kebijakan harga BBM yang berlaku per 6 Oktober 2025 ini menunjukkan arah pasar energi yang semakin dinamis, sekaligus menjadi refleksi atas tantangan stabilisasi ekonomi nasional di tengah gejolak harga minyak dunia.
Per 6 Oktober 2025, seluruh SPBU di Indonesia termasuk Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo — resmi menerapkan harga BBM terbaru. Kenaikan terjadi di sebagian besar jenis BBM non-subsidi, menyesuaikan dengan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.