Minggu, 5 Oktober 2025 13:31 WIB

Haruskan Mengganti Khutbah Bahasa Indonesia Dengan Bahasa Arab

Pesan Harian UJH, Ngenelo.net, – Ternyata selain di Masjid Raya Baitul Izzah. Mulai Jumat, 03 Oktober 2025 kemarin diterapkan pula di masjid Agung At Taqwa Anggut.

Haruskah atau sepenting apakah menggantikan khutbah yang selama ini berbahasa Indonesia dengan Bahasa Arab?

Fungsi khutbah Jumat sangat vital, mencakup: tandzir (peringatan), tausiyah (nasihat), tadzkir (penyadaran), tabsyir (kabar gembira), dan sebagai salah satu kewajiban khatib.

Agar fungsi-fungsi ini tercapai secara optimal, khutbah mutlak harus dapat di pahami oleh jamaah. Prinsip ini secara tegas di dukung oleh firman Allah SWT dalam Surah Ibrahim (14) ayat 4:
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ

“Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka.”

Ayat ini menegaskan bahwa komunikasi efektif dalam dakwah harus menggunakan bahasa yang di pahami oleh audiens.

Dalam konteks khutbah Jumat, jika khutbah di sampaikan sepenuhnya dalam bahasa Arab kepada jamaah yang mayoritas tidak memahaminya. Maka tujuan utama khutbah sebagai media tandzir, tausiyah, tadzkir, dan tabsyir tidak akan tercapai.

Pagar Dewa, Minggu, 05 Oktober 2025
Salam UJH

Tinggalkan komentar