Sabtu, 4 Oktober 2025 18:21 WIB

Pelaku Ekraf di Bengkulu Harus Mendapat Kepastian Hukum

Bengkulu, Ngenelo.net, – Anggota DPR RI Dapil Bengkulu Komisi VII, Hj. Erna Sari Dewi, S.E, M.H atau akrab di sapa ESD bekerja sama dengan Kementrian Ekonomi Kreatif mendorong pelaku ekonomi kreatif (ekraf) mendapat kepastian hukum di era digital ini.

Acara ini di kemas dalam bentuk pelatihan yang melibatkan para insan pers, konten kreator dan pemilik media yang notabene nya adalah bagian dari pelaku ekraf bertempat di salahsatu Rumah Makan di kawasan Pantai Panjang Bengkulu, Jumat (3/10/25).

Sementara dalam kesempatannya, ESD menekankan pentingnya kepastian hukum di era digital bagi pelaku ekraf terutam para awal jurnalis yang setiap hari berhadapan dengan dunia digital.

Menurut mantan presenter TVRI itu, insan pers adalah bagian yang tak terpisahkan dalam segala aspek bernegara, karena merupakan bagian dari empat pilar berdemokrasi.

“Saya bersyukur hari ini bisa ketemu dengan hampir seluruh kawan-kawan pers. Saya bersama-sama anggota komisi VII mendorong kepastian hukum bagi kawan-kawan pers. Jangan ada lagi kedepan, wartawan kita di kriminalisasi padahal ia mengungkap fakta, dan rambu-rambu ini musti lah jelas,” kata ESD.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, atas nama Pemerintah Provinsi Bengkulu, mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan yang di nilai mampu membangun SDM ekonomi kreatif yang kompetitif.

“Kami mengapresiasi perjuangan Anggota Komisi VII DPR RI, Erna Sari Dewi, yang terus berbuat untuk Bengkulu. Terutama menciptakan SDM berkualitas melalui pelatihan,” jelasnya.

Disisi lain, salah satu peserta, Iwan mengungkapkan apresiasi atas gebrakan yang dilakukan legislator asal bengkulu itu. Menurutnya kepastian hukum dapat menjamin kerja-kerja jurnalistik yang sehari-hari ia kerjakan.

“Terimakasih Bu ESD dan kementerian ekonomi kreatif. Kami sangat terbantu dengan kegiatan ini. Dengan mengetahui kepastian hukum ini, kami bisa bekerja dengan tenang. Memproduksi konten-konten di era digitalisasi di tuntut cepat mengurai fakta-fakta,” ujar Iwan.

Tinggalkan komentar