Sabtu, 27 September 2025 09:03 WIB

Mantan Dewan Soroti Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi PDAM Kota Belum Juga Ada Tersangka

Bengkulu, Ngenelo.net, – Mantan Anggota DPRD Kota Bengkulu, Heri Ifzan, SE merasa heran penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi penerimaan pegawai harian lepas (PHL) di PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu hingga Selasa (16/9) belum juga ada penetapan tersangka dari Penyidik Tipikor Polda Bengkulu.

Menurutnya, penyelidikan kasus tersebut yang telah memakan waktu sejak hampir 7 bulan lamanya tentu menjadi tanda tanya publik berbagai kalangan.

“Ya kita heran kok lama betul dalam penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di PDAM kota itu. Padahal proses penggeledahan dan pemeriksaan sejumlah ratusan saksi juga telah di lakukan penyidik sejak lama, kok sampai sekarang belum ada penetapan tersangka?,” tanya Heri Ifzan kepada media ini.

Dukungan Penuh untuk Pengusutan Kasus

Di katakan Heri yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Badan Peneliti Independen (BPI) Provinsi Bengkulu, bahwanya pihaknya sejak awal terus mendukung penuh langkah tegas Polda mengusut tuntas dugaan korupsi suap dan gratifikasi perekrutan pegawai harian lepas (PHL) di PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu.

“Sejak awal kita sangat mendukung penuh langkah tegas Polda Bengkulu mengusut tuntas kasus PDAM sampai dengan menetapkan tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. Apalagi sejak beberapa tahun ini kita lihat pelayanan PDAM juga terkesan ambradul. Maka dari itu sebaiknya Walikota sekarang harus segera cepat ambil tindakan melakukan pembenahan total (PDAM) jangan didiamkan saja,” jelasnya.

Selain itu Heri juga berharap agar Polda Bengkulu dalam mengusut tuntas kasus dugaan suap dan gratifikasi di PDAM Kota Bengkulu jangan terhenti sebatas dari oknum makelar saja. Namun perlu di lakukan pengusutan sampai ke akarnya yakni mengungkap siapa dalang sutradara penting dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi tersebut.

Potensi Seret Nama Besar Bengkulu

“Yang jelas kalau proses ini terus berjalan transparan dan tuntas, bukan tidak mungkin bahwa sejumlah nama besar dan tokoh-tokoh penting Bengkulu akan ikut terseret ke meja hukum. Karena kita akan terus mengawasi kasus ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, polemik kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi dalam perekrutan Pegawai Harian Lepas (PHL) di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Hidayah Kota Bengkulu yang tengah di usut oleh Polda Bengkulu tampaknya akan terus menjadi bola panas.

Pasalnya dari hasil investigasi dan penelusuran jurnalis, kasus ini di yakini akan menyeret sejumlah nama tokoh-tokoh penting Bengkulu yang di duga ikut terlibat dalam permainan haram praktik dugaan jual beli perekrutan Pegawai Harian Lepas (PHL) tersebut.

Peran Makelar dalam Perekrutan PHL

Info teranyar sejumlah nama tokoh-tokoh penting juga akan di periksa oleh Penyidik dalam waktu dekat. Sebab sebagaimana di ketahui pada Rabu, 4 Juni 2025 lalu, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu memeriksa empat orang yang di duga berperan sebagai makelar dalam penerimaan PHL PDAM.

Mereka berfungsi sebagai perantara antara calon pelamar dan pihak yang memiliki pengaruh di dalam manajemen PDAM.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa para makelar ini di minta oleh atasan mereka yang di sebut dekat dengan pimpinan PDAM untuk merekrut calon PHL dengan imbalan sejumlah uang sebagai syarat di terima bekerja.

“Sejak tahun 2023 hingga 2024 itu perekrutan PHL di PDAM kota itu memang banyak sekali di lakukan. Bahkan banyak titipan oknum pejabat juga,” ujar sumber ini.

Sementara hingga berita ini di turunkan, Direktur PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu, Samsul Bahri masih terus di konfirmasi.

Tinggalkan komentar