Kota Bengkulu, Ngenelo.net, – Rumah Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bengkulu Digeledah oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu. Penggeledahan dilakukan di kediaman mewah milik Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani, Jumat (12/9/2025) pagi.
Penggeledahan berlangsung pukul 09.30 WIB. Dasarnya ialah Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Bengkulu Nomor 2845/L.7.10/Fd.2/08/2025 tertanggal 11 Agustus 2025. Selain itu, ada pula Surat Penetapan Izin Penggeledahan dari Wakil Ketua PN Tipikor Bengkulu Nomor 15/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Bgl tanggal 9 September 2025.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom S Sumbayak, menyebut penggeledahan terkait dugaan korupsi pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) tahun anggaran 2023.
Kejanggalan Proyek Jadi Alasan Penggeledahan
Penggeledahan rumah Kadinkes ini bukan tanpa alasan. Temuan awal berasal dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu tahun 2024.
Audit menemukan pekerjaan fisik tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain itu, ada pengurangan volume pekerjaan dan kelebihan pembayaran senilai Rp 916,9 juta.
“Ditemukan adanya pekerjaan fisik yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, pengurangan volume pekerjaan, dan kelebihan pembayaran senilai Rp 916,9 juta,” ungkap Kepala Seksi Intel Kejari Bengkulu, Fri Wisdom S Sumbayak, Jumat 12 September 2025.
Barang Bukti yang Disita dari Rumah Kadinkes Kota Bengkulu
Sementara, dari rumah Kadinkes Kota Bengkulu Kejari mengamankan dokumen dan data proyek Labkesda. Hasilnya, penyidik menyita 32 dokumen penting.
Tak hanya itu, dua unit ponsel juga di amankan. Ponsel tersebut di duga berisi komunikasi terkait pelaksanaan proyek. Semua barang bukti kini di amankan di Kejari Bengkulu.
Fri Wisdom menegaskan, langkah ini untuk memperkuat penyidikan. Pihaknya memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
Potensi Kerugian Negara
Sementara, dari hasil pemeriksaan, kerugian di perkirakan bisa melebihi Rp 1 miliar.
Namun, angka tersebut masih sementara. Perhitungan akhir menunggu hasil audit kerugian negara oleh auditor resmi. Hingga kini, belum ada pengembalian dana dari pihak terkait.
Penggeledahan Rumah Kadinkes Kota Bengkulu Bukan yang Pertama
Rumah Kadinkes Kota Bengkulu bukan penggeledahan pertama. Sebelumnya, penyidik Kejari Bengkulu telah menyasar tiga lokasi berbeda.
Semua penggeledahan berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan Labkesda tahun anggaran 2023. Data dan barang bukti dari lokasi-lokasi itu kini menjadi bahan analisis.
Kejari Bengkulu menegaskan akan menuntaskan kasus ini. Proses hukum di harapkan menjadi pembelajaran agar proyek publik berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan keuangan negara.
Publik Menyoroti Kasus Dugaan Korupsi Labkesda
Video penggeledahan Rumah Kadinkes Kota Bengkulu pun sempat beredar danmendapat sortan dari warganet. Publik menilai kasus ini mencoreng kepercayaan terhadap instansi kesehatan daerah.
Pembangunan Labkesda seharusnya memberi manfaat langsung bagi layanan kesehatan warga. Dugaan korupsi justru menimbulkan potensi kerugian besar bagi negara.
Kejari Bengkulu memastikan penyidikan terus berjalan. Pihak terkait juga berpotensi di panggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.