Bengkulu, Ngenelo.net, – Pemerintah Provinsi Bengkulu mengumumkan Seleksi Terbuka JPTP Provinsi Bengkulu 2025. Panitia seleksi mengundang seluruh ASN yang memenuhi syarat untuk mendaftar mengisi 19 jabatan pimpinan tinggi pratama yang saat ini lowong.
Rekrutmen ini dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Selain itu, panitia menegaskan proses seleksi harus menjaring pejabat yang berintegritas, profesional, dan bebas dari kepentingan politik.
19 Jabatan Tinggi Pratama yang Lowong
Berikut daftar jabatan yang dibuka dalam Seleksi Terbuka JPTP Provinsi Bengkulu 2025:
1. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu
2. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bengkulu
3. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bengkulu
4. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bengkulu
5. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bengkulu
6. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu
7. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu
8. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu
9. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu
10. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu
11. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bengkulu
12. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu
13. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu
14. Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu
15. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bengkulu
16. Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bengkulu
17. Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Bengkulu
18. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu
19. Direktur UPTD Khusus RSUD dr. M. Yunus Bengkulu
Persyaratan Seleksi JPTP Bengkulu
ASN yang ingin mendaftar wajib memenuhi syarat berikut:
- Berstatus sebagai PNS.
- Pendidikan minimal S1 atau Diploma IV.
- Memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai jabatan.
- Usia maksimal 56 tahun saat pelantikan.
- Pangkat minimal Pembina Tk. I (IV/b) untuk eselon II.A dan Pembina (IV/a) untuk eselon II.B.
- Tidak pernah di jatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.
- Tidak sedang menjadi tersangka tindak pidana korupsi, narkoba, atau pidana umum.
- Tidak berafiliasi dengan partai politik.
- Wajib menyerahkan LHKPN dan SPT tahunan.
- Khusus untuk jabatan Direktur UPTD RSUD dr. M. Yunus, pelamar harus memiliki kualifikasi tenaga medis, tenaga kesehatan, atau tenaga profesional yang relevan.
Kelengkapan Dokumen Seleksi Terbuka JPTP Provinsi Bengkulu
Dokumen wajib yang harus di unggah peserta antara lain:
- Surat lamaran.
- Scan SK pangkat terakhir.
- Scan ijazah asli.
- Scan SK jabatan terakhir.
- Pakta integritas.
- Daftar riwayat hidup.
- Pas foto terbaru ukuran 4×6.
- Surat keterangan bebas narkoba.
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
Semua dokumen harus di pindai jelas dalam format PDF sesuai ketentuan panitia.
Tata Cara Pendaftaran Online
Sementara, untuk pendaftaran seleksi terbuka JPTP Provinsi Bengkulu 2025 dilakukan secara online melalui dua situs resmi:
- Website BKD Provinsi Bengkulu: https://bkd.bengkuluprov.go.id
- Portal ASN Karier BKN: https://asnkarier.bkn.go.id
Pendaftaran di buka mulai 8 September 2025 pukul 00.01 WIB hingga 22 September 2025 pukul 23.59 WIB.
Jadwal Seleksi JPTP Bengkulu 2025
Panitia menetapkan jadwal seleksi sebagai berikut:
1. Pendaftaran online: 8–22 September 2025
2. Seleksi administrasi: 8–24 September 2025
3. Pengumuman hasil administrasi: 25 September 2025
4. Penulisan makalah: 27 September 2025
5. Pengumuman hasil makalah: 1 Oktober 2025
6. Uji kompetensi/assessment: 6–9 Oktober 2025
7. Pengumuman hasil assessment: 12 Oktober 2025
8. Presentasi dan wawancara akhir: 13–16 Oktober 2025
9. Pengumuman 3 besar: 22 Oktober 2025
Sementara, jadwal dapat berubah sewaktu-waktu dan akan di umumkan melalui website resmi.
Harapan Pemprov Bengkulu
Melalui Seleksi Terbuka JPTP Provinsi Bengkulu 2025, pemerintah berharap dapat menjaring pejabat baru yang profesional, berintegritas, serta mampu membawa kemajuan daerah.
Selain itu, seleksi ini bukan hanya proses pengisian jabatan, tetapi juga upaya memperkuat birokrasi agar lebih bersih, transparan, dan bebas dari kepentingan politik.