Bengkulu, Ngenelo.net, – Untuk pegawai non ASN yang terdaftar di alokasi pengadaan PPPK Paruh Waktu 2025 wajib segera mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025. Sebab itu, bagi yang masih bingung, berikut kita ulas cara Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025.
Ingat, proses ini sangat krusial karena menjadi syarat utama untuk penerbitan Nomor Induk (NI). Tanpa pengisian DRH, status sebagai PPPK Paruh Waktu tidak bisa di proses lebih lanjut.
Sementara, batas akhir pengisian DRH di tetapkan pada 15 September 2025. Peserta wajib segera melakukan pengisian sebelum tenggat tersebut.
Pengisian dilakukan secara elektronik melalui akun pribadi masing-masing di laman resmi sscasn.bkn.go.id
Kebijakan ini di tegaskan dalam Surat MenPAN-RB No. B/4014/M.SM.01.00/2025 yang terbit pada 20 Agustus 2025. Surat tersebut mengatur tentang perpanjangan waktu pengusulan PPPK Paruh Waktu sekaligus mempertegas tahapan pengisian DRH.
Dokumen Wajib untuk Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025
Peserta harus menyiapkan dokumen lengkap sebelum mengikuti cara pengisian DRH. Dokumen tersebut meliputi:
- Pas foto terbaru berlatar merah
- KTP
- KK
- Ijazah terakhir
- transkrip nilai
- SKCK
- Surat keterangan sehat dari faskes pemerintah
- NPWP
- Surat pernyataan tidak pernah dipidana
Persyaratan dokumen bisa berbeda-beda tiap instansi, peserta bisa memantau di laman instansi masing-masing.
Setiap dokumen harus di unggah dalam format digital sesuai ketentuan yang berlaku. Perlu di catat, persyaratan bisa berbeda antar instansi.
Karena itu, peserta di sarankan rutin memantau laman resmi instansi masing-masing untuk memastikan dokumen yang dibutuhkan tidak ada yang terlewat.
Cara Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025
Tahapan dalam Cara Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 terbilang sederhana, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Pertama, peserta harus mengakses laman sscasn.bkn.go.id.
2. Setelah itu, login menggunakan akun yang sudah terdaftar saat pendaftaran awal PPPK Paruh Waktu.
3. Langkah berikutnya adalah memilih menu khusus pengisian DRH NI PPPK.
4. Peserta kemudian wajib mengisi data pribadi sesuai dengan identitas resmi yang tercantum di KTP dan dokumen lain. Data harus di input dengan teliti agar tidak terjadi kesalahan.
5. Setelah itu, unggah semua dokumen persyaratan. Peserta perlu memeriksa kembali seluruh data dan dokumen yang sudah masuk sebelum menekan tombol simpan dan finalisasi. Jika sudah yakin, klik finalisasi agar sistem mencatat pengisian secara permanen.
6. Sebagai langkah akhir, peserta bisa mengunduh bukti pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 sebagai arsip pribadi. Bukti ini penting untuk memastikan proses administrasi sudah selesai.
Pentingnya Tepat Waktu dalam Pengisian DRH
Pengisian DRH ini tidak hanya soal kelengkapan data, tetapi juga soal ketepatan waktu. Jika peserta terlambat mengisi hingga melewati 15 September 2025, risiko terbesar adalah tidak di terbitkannya Nomor Induk (NI).
Hal ini berarti status sebagai PPPK Paruh Waktu 2025 bisa tertunda bahkan gagal di proses. Karena itu, seluruh peserta di imbau tidak menunda dan segera menyelesaikan pengisian sebelum batas akhir.
Selain menghindari keterlambatan, peserta juga perlu memastikan semua dokumen sudah valid dan sesuai dengan ketentuan. Dokumen yang tidak sesuai format atau palsu bisa menggagalkan proses pengusulan.
SSCASN Jadi Portal Resmi
Pengisian DRH dilakukan hanya melalui portal resmi SSCASN. Cara Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 tidak bisa dilakukan lewat jalur lain.
Hal ini sekaligus menghindari adanya praktik percaloan atau penipuan yang kerap terjadi saat rekrutmen aparatur negara.
Peserta di minta waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan bantuan pengisian dengan imbalan tertentu. Semua tahapan penerimaan PPPK Paruh Waktu 2025 bersifat gratis dan transparan.
Portal SSCASN juga dilengkapi fitur pengunggahan dokumen secara aman, sehingga data pribadi peserta tetap terjaga. Pemerintah menegaskan tidak ada tahapan manual atau offline dalam proses ini.
Kesimpulan
Dengan batas waktu hingga 15 September 2025, setiap peserta harus segera menyiapkan dokumen lengkap dan mengikuti prosedur di laman sscasn.bkn.go.id.
Ketepatan waktu dan ketelitian menjadi kunci utama dalam menyelesaikan Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025.
Melalui mekanisme ini, pemerintah berharap proses administrasi berjalan lancar dan status PPPK Paruh Waktu bisa segera di proses tanpa hambatan.

