Rabu, 29 Oktober 2025 22:47 WIB

Horee! Pemkab Kepahiang Buka 694 Formasi PPPK Paruh Waktu

Kepahiang, Ngenelo.net, – Pemerintah Kabupaten Kepahiang resmi mengumumkan kebutuhan 694 PPPK Paruh Waktu Kepahiang tahun 2025. Informasi ini tertuang dalam pengumuman nomor 800.1.2.2/870/BKDPSDM/KPH/2025 yang di tandatangani Sekretaris Daerah Dr. Hartono pada 8 September 2025.

Formasi kebutuhan ini di tetapkan berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 13567/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 6 September 2025 tentang daftar peserta alokasi. Total kebutuhan mencapai 694 orang dari tenaga non-ASN yang sudah tercatat di pangkalan data BKN.

Tata Cara Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Kepahiang

Peserta yang mendapat alokasi formasi di wajibkan mengisi DRH (Daftar Riwayat Hidup) melalui akun masing-masing di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. Jadwal pengisian berlangsung mulai 28 Agustus hingga 15 September 2025.

Setelah pengisian selesai, Pemkab akan mengusulkan penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu Kepahiang mulai 28 Agustus sampai 20 September 2025. Peserta di himbau tidak menunda hingga mendekati batas akhir untuk menghindari gangguan server akibat traffic padat.

Seluruh dokumen wajib di unggah sesuai ketentuan ukuran file, dengan data yang valid, lengkap, dan diverifikasi sebelum di simpan. Kesalahan maupun keterlambatan unggah akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta.

Ketentuan Resmi PPPK Paruh Waktu Kepahiang

Pemkab Kepahiang menegaskan seluruh tahapan seleksi PPPK Paruh Waktu Kepahiang tidak di pungut biaya. Peserta di minta berhati-hati jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

Panitia menegaskan, “Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jangan percaya calo. Jika terbukti melakukan praktik tersebut, akan di proses hukum dan kelulusan digugurkan.”

Selain itu, peserta yang tidak memenuhi syarat atau memberikan keterangan palsu akan otomatis gugur. Bahkan jika sudah di angkat sebagai pegawai, peserta tetap bisa di berhentikan tidak hormat apabila terbukti menyampaikan data palsu.

Akses Informasi PPPK Paruh Waktu Kepahiang

Semua informasi resmi PPPK Paruh Waktu Kepahiang hanya di umumkan melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dan laman resmi BKDPSDM Kabupaten Kepahiang. Peserta wajib rutin memantau agar tidak ketinggalan informasi.

Panitia menegaskan, kelalaian dalam membaca pengumuman bukan tanggung jawab penyelenggara. “Peserta wajib aktif memantau laman resmi. Panitia tidak bertanggung jawab atas keterlambatan peserta dalam mengakses informasi,” tegas pengumuman.

Perhatian untuk Peserta

Peserta yang lulus alokasi namun gagal memenuhi persyaratan di nyatakan gugur. Kesalahan dokumen, keterlambatan unggah, maupun data palsu juga menjadi tanggung jawab peserta sepenuhnya.

Sementara, keputusan panitia bersifat mutlak. Selain itu, semua tahapan harus di patuhi sesuai jadwal dan aturan yang berlaku.

Pengumuman kebutuhan 694 ini menjadi kesempatan besar bagi tenaga non-ASN di daerah tersebut. Dengan proses seleksi transparan dan tanpa pungutan biaya, Pemkab Kepahiang berharap rekrutmen ini melahirkan aparatur yang profesional dan berintegritas.

Pengumuman resmi klik DISINI