NGENELO.NET, KEPAHIANG – Kisah pilu dialami seorang remaja putri di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Sebut saja namanya, Mekar (14) yang saat ini masih duduk di bangku kelas 2 salah satu SMP negeri di Kabupaten Kepahiang.
Hingga, Sabtu 6 September 2025 siswi SMP ini masih mengalami trauma berat hingga membuat Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kepahiang akan membawa korban ke psikiater.
Hal ini lantaran, korban mengalami trauma berat hingga enggan bersekolah lantaran sudah di gauli ayah kandungnya sendiri.
Kepala Dinas PPKBP3A Linda Rospita, SH didampingi Plt Kepala UPTD PPA Dinas PPKBP3A Kabupaten Kepahiang, Sofyan Lutfi menyampaikan akan melakukan pendampingan maksimal agar korban pulih secara psikologis.
“Korban ini kan sudah tak mau bersekolah lagi, karena sudah trauma. Ini yang akan coba kita pulihkan. Kita akan bawa ke psikiater yang ada di kabupaten tetangga (Rejang Lebong,” kata Linda. Selama masa pemulihan, korban lanjutnya saat ini tinggal bersama bibinya.
Lantas, bagaimana pula kisah pilu siswi SMP di Kabupaten Kepahiang ini bisa terungkap?
Diketahui, korban tinggal bersama ayah dan ibu kandungnya di Kecamatan Kepahiang. Sebelum menikahi ibu korban, EH yang merupakan ayah kandung korban sempat menikah dan memiliki keturunan.
Bersama istri keduanya inilah, korban di lahirkan. Gelagat tak beres sang ayah kandung kepada korban, rupanya sudah di mulai sejak korban masih duduk di bangku kelas 3 SD.
Awalnya, apa yang di lakukan pelaku tak terlalu parah. Mulai dari mencium hingga memeluk, layaknya kasih sayang yang di berikan ayah kandung lainnya kepada anak tercinta.
“Ini pengakuan korban, ia merasa sudah di lecehkan sejak SD. Tapi, tak sampai ke tindak persetubuhan,” beber Sopyan.
Perbuatan pelaku makin meningkat sejak korban duduk di bangku kelas 5 SD. Pelaku mulai berani meraba-raba bagian sensitif tubuh korban.
Korban yang selama ini tak mengerti menjadi tersentak, lantaran setiap kali melakukan aksinya pelaku selalu mengancam dengan mengeluarkan kata-kata agar perbuatannya jangan di beritahukan kepada istri yang tak lain merupakan ibu kandung korban.
Selama ini, siswi SMP itu hanya bisa pasrah menahan perbuatan tak wajar dari ayah kandungnya sendiri. Singkatnya, karena kerap menerima perlakukan tak wajar ini saat beranjak remaja, korban jadi salah arah.
Ayah Kandung Biadap
Hingga kemudian, saat duduk di bangku SMP korban menjalin hubungan terlarang bersama pacarnya. Mirisnya, hubungan yang di jalani sudah kelewat batas. Korban berhubungan badan dengan pacarnya, hingga berulang kali.
Sampai suatu ketika, sang ayah memergoki apa yang baru saja di lakukan putri kandungnya tersebut. Di sini, kejadian yang bikin geleng-geleng kepala di lakukan pelaku.
Bukannya memberi nasehat atau pun marah, ia justru memanfaatkan kejadian. Pelaku malah meminta jatah yang sama terhadap anaknya yang masih tercatat sebagai siswi SMP.
Masih dari pengakuan korban, pelaku pertama kali menggauli anak kandungnya pada Januari 2025. Tak hanya berhenti sampai di sana, pelaku kembali melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri tersebut pada Juli dan pertengahan Agustus 2025 ini.
“Kalau korban mengaku, sudah 3 kali di gauli ayah kandungnya di waktu yang berbeda-beda,” tambah Sopyan.
Merasa sudah tak sanggup lagi, siswi SMP ini pun menceritakan apa yang di alaminya kepada sepupunya. Hingga kemudian, kasus ini pun terbongkar dan berujung ke Polres Kepahiang.
Sayangnya, sampai berita ini di turunkan penyidik Polres Kepahiang masih bungkam enggan memberikan keterangan resmi.
“Kasus hukumnya sudah di Polres Kepahiang. Kita bertugas melakukan pendampingan saja kepada korban, agar bisa pulih lagi secara psikologis,” demikian Sopyan.