Sabtu, 6 September 2025 03:27 WIB

Sidang Etik Bripka Rohmat, Sopir Rantis Brimob Divonis Demosi

Jakarta, Ngenelo.net, – Sidang Etik Bripka Rohmat menarik perhatian publik. Sopir kendaraan taktis Brimob itu menjadi sorotan setelah insiden maut yang menewaskan pengemudi ojek online Affan Kurniawan.

Dalam sidang yang berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (4/9/2025), Komisi Kode Etik Profesi Polri membacakan putusan. Bripka Rohmat divonis demosi atau penurunan jabatan.

“Mutasi bersifat demosi selama 7 tahun sesuai sisa masa dinas pelanggar di institusi Polri,” tegas Ketua Sidang KKEP, Kombes Pol Heri Setiawan.

Detail Hukuman untuk Bripka Rohmat

Selain demosi, Sidang Etik juga menjatuhkan sanksi administrasi tambahan. Dia harus menjalani penahanan di tempat khusus.

“Sanksi administratif yaitu penempatan pada tempat khusus selama 20 hari, terhitung sejak 29 Agustus 2025 sampai 17 September 2025,” jelas Kombes Heri dalam persidangan.

Sidang Etik Bripka Rohmat berlangsung dengan penuh perhatian. Sang pelanggar berdiri di hadapan majelis, mendengar langsung pembacaan putusan.

Status Etik dan Kewajiban Permintaan Maaf

Ketua Sidang menegaskan hukuman pertama bersifat etika. “Yaitu, a, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” kata Kombes Heri.

Selain itu, Bripka Rohmat di wajibkan meminta maaf. Permintaan maaf harus dilakukan secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.

Sidang Etik  ini menegaskan adanya tanggung jawab moral dan institusional. Hukuman bukan hanya soal administrasi, tetapi juga etik.

Tragedi yang Merenggut Nyawa Ojol

Kasus ini bermula pada malam 28 Agustus 2025. Pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan tewas setelah di lindas kendaraan taktis Brimob di Jakarta Pusat.

Insiden tersebut mengejutkan publik. Gelombang kritik muncul terhadap cara aparat mengendalikan situasi.

Ada tujuh polisi yang kini di proses secara etik oleh Polri terkait kejadian tersebut. Kasus ini menjadi pengingat serius bahwa kelalaian aparat berdampak fatal.

Putusan Lebih Berat untuk Rekan Rohmat

Sementara, sebelum Bripka Rohmat, sudah ada putusan lain. Kompol Cosmas, perwira yang duduk di samping Bripka Rohmat saat kejadian, menerima hukuman lebih berat.

Kompol Cosmas resmi di pecat. Pemberhentian tidak dengan hormat itu menjadi bukti tegasnya penegakan kode etik di tubuh Polri.

Sidang Etik ini menunjukkan ada standar berbeda sesuai tingkat kesalahan dan tanggung jawab masing-masing anggota.

Dampak Sidang Etik Bripka Rohmat bagi Polri

Sidang Etik Bripka Rohmat bukan sekadar soal individu. Kasus ini menguji komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik.

Publik menyoroti proses sidang ini secara detail. Banyak yang menilai hukuman harus proporsional dan transparan.

Sidang Etik ini akan terus menjadi catatan penting dalam upaya reformasi institusi kepolisian.

Tinggalkan komentar