Jakarta, Ngenelo.net, – Sidang kode etik Bripka Rohmat di gelar hari ini, Kamis 4 September 2025. Polisi berpangkat brigadir kepala itu adalah sopir rantis Brimob Polda Metro Jaya. Ia mengemudikan Barakuda yang melindas driver ojek online, Affan Kurniawan.
Sidang berlangsung di TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan. Kasus ini menyita perhatian publik sejak tragedi yang menewaskan Affan di jalanan ibu kota. Namanya menjadi sorotan karena perannya sebagai pengemudi rantis dalam insiden maut tersebut.
Selain Bripka Rohmat, ada pula Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Kosmas Kaju Gae. Ia masuk kategori pelanggaran berat. Keputusan terhadap dua anggota Brimob ini di nantikan banyak pihak, termasuk keluarga korban.
Bripka Rohmat dan Kompol Kosmas Disidang
Komisi Kode Etik Polri sudah menggelar sidang Kompol Kosmas sehari sebelumnya, Rabu 3 September 2025. Dari hasil sidang, Kompol Kosmas di jatuhi pemecatan. Langkah ini menjadi konsekuensi buntut kasus meninggalnya Affan Kurniawan.
Kini giliran Bripka Rohmat menghadapi sidang etik. Statusnya sebagai pengemudi rantis Brimob di anggap krusial. Ia berada di balik kemudi ketika rantis melindas korban. Sidang etik hari ini akan menentukan sanksi apa yang di jatuhkan kepadanya.
Di sisi lain, lima anggota Brimob lain juga terseret. Mereka di kategorikan melakukan pelanggaran sedang. Namun, sidang etik terhadap kelima anggota tersebut belum dijadwalkan.
Sorotan Publik Tragedi Affan
Kasus ini mencuat melibatkan korban sipil di tengah pengamanan demonstrasi. Affan Kurniawan, driver ojol, tewas di lokasi akibat tubuhnya di libas roda rantis Brimob. Tragedi ini menimbulkan gelombang kritik dari masyarakat.
Publik menilai tindakan aparat seharusnya mengutamakan keselamatan warga. Namun, kejadian itu justru menimbulkan korban jiwa. Bripka Rohmat kini di minta mempertanggungjawabkan tindakannya di depan sidang kode etik.
Kasus ini juga menjadi ujian bagi Polri dalam menegakkan aturan internal. Transparansi dan akuntabilitas sangat di tunggu publik. Apalagi, sorotan media dan warganet begitu deras menyoroti jalannya sidang.
Arah Putusan Etik Bripka Rohmat
Sementara itu, sidang Bripka Rohmat berpotensi menghasilkan beberapa opsi sanksi. Mulai dari penundaan kenaikan pangkat, mutasi, hingga pemecatan tidak hormat. Semua bergantung pada hasil sidang Komisi Kode Etik Polri hari ini.
Selain itu, banyak pihak menilai putusan dalam kasus ini akan menjadi tolok ukur keseriusan Polri dalam menindak pelanggaran. Jika sanksi ringan di jatuhkan, risiko kekecewaan publik bisa semakin besar.
Sementara itu, Kompol Kosmas yang sudah lebih dulu di putus dengan pemecatan memberi gambaran arah sikap tegas Polri. Kini tinggal menunggu bagaimana sidang Bripka Rohmat di putus.