Kota Bengkulu, Ngenelo.net, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu resmi meningkatkan status ke penyidikan atas dugaan korupsi Proyek Lab Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu. Proyek miliaran rupiah itu di duga bermasalah sejak awal pelaksanaan. Penyidik kini menyoroti indikasi kelebihan bayar dan spesifikasi pekerjaan yang tidak sesuai kontrak.
Kasi Intel Kejari Kota Bengkulu, Fri Wisdom Sumbayak, menyampaikan penyidik masih bekerja. “Benar tim penyidik Pidsus telah menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujarnya, Jumat 29 Agustus 2025.
Pernyataan itu menegaskan keseriusan aparat hukum dalam mengurai dugaan korupsi Proyek Lab Dinkes Kota Bengkulu. Sejumlah langkah pemeriksaan terus berjalan untuk mengumpulkan bukti yang lebih kuat.
Puluhan Saksi Dugaan Korupsi Proyek Lab Dinkes Kota Bengkulu Diperiksa
Hingga kini, kejaksaan sudah memeriksa puluhan saksi terkait Proyek Lab ini. Mereka berasal dari berbagai pihak yang di duga terlibat dalam pembangunan laboratorium tersebut.
“Sudah ada puluhan saksi kita mintai keterangan dalam perkara tersebut. Untuk kerugian negara belum bisa di sampaikan,” jelas Fri Wisdom.
Proses penghitungan kerugian negara menjadi fokus. Kejaksaan belum menyampaikan angka resmi, namun indikasi pelanggaran sudah menguat sejak awal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Indikasi Penyimpangan Anggaran
Kasi Pidsus Kejari Kota Bengkulu, Ahmad Fariansyah, menegaskan penyidik mendalami ketidaksesuaian pekerjaan dalam Proyek ini. Dari spesifikasi hingga dugaan kelebihan bayar menjadi sorotan utama.
Saat di tanya mengenai pemeriksaan pihak dinas, Fri Wisdom menyebut pemeriksaan terus berjalan. “Yang pastinya yang ada kaitannya akan di periksa,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari temuan BPK RI atas proyek pembangunan laboratorium Dinas Kesehatan Kota Bengkulu tahun anggaran 2023. Proyek bernilai miliaran rupiah itu kemudian masuk radar kejaksaan setelah adanya indikasi penyimpangan besar.
Publik Tunggu Transparansi
Kasus dugaan korupsi Proyek Lab ini menjadi perhatian masyarakat. Publik menuntut transparansi, terutama karena proyek itu berkaitan langsung dengan fasilitas kesehatan.
Kejaksaan berjanji akan membuka hasil penyidikan secara menyeluruh. Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut, termasuk siapa pihak yang akan di mintai pertanggungjawaban hukum.