Jakarta, Ngenelo.net, – Demo Buruh besar-besaran akan berlangsung Kamis (28/8/2025). Puluhan ribu pekerja dari berbagai wilayah turun ke jalan. Aksi nasional ini di pimpin Partai Buruh bersama koalisi serikat pekerja, termasuk KSPI.
Sementara itu, Presiden KSPI Said Iqbal menyebut, Demo Buruh di Jakarta terpusat di depan DPR RI dan Istana. Sedikitnya 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak ke pusat ibu kota.
Selain Jakarta, Demo Buruh di gelar di berbagai kota industri. Mulai Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Aceh, Batam, Lampung, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Makassar, hingga Gorontalo. Semua aksi berada dalam gerakan HOSTUM: Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah.
Demo Buruh Angkat Isu Upah
Tuntutan utama Demo Buruh adalah kenaikan upah minimum nasional 8,5-10,5% pada 2026. Angka itu di hitung dari inflasi 3,26% dan pertumbuhan ekonomi sekitar 5,1%. Said Iqbal menegaskan, jika ekonomi tumbuh dan pengangguran turun, maka upah layak harus segera direalisasikan.
Selain itu, pekerja juga menolak praktik outsourcing. Menurut MK, outsourcing hanya boleh untuk pekerjaan penunjang. Namun, praktik itu masih meluas di lapangan, termasuk di BUMN.
“Pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing. Karena itu buruh menuntut agar PP 35/2021 dicabut,” tegas Said Iqbal dikutip dari laman CNBC Indonesia.
Demo Buruh Soroti Pajak
Isu lain dalam demo besok adalah reformasi pajak. Buruh menuntut kenaikan PTKP dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan. Mereka juga meminta pajak THR dan pesangon di hapus.
Said Iqbal menyebut kebijakan pajak saat ini memberatkan masyarakat. Kenaikan PBB di sejumlah daerah bahkan mencapai 1000 persen. “Di tengah daya beli melemah, pajak justru di tambah. Sementara orang kaya dapat tax amnesty,” katanya.
Menurutnya, jika pajak buruh di peringan, uang akan berputar di masyarakat, konsumsi meningkat, dan ekonomi bergerak.
Desak UU Ketenagakerjaan Baru
Demo Buruh juga menekan DPR agar segera mengesahkan UU Ketenagakerjaan baru. Putusan MK memberi tenggat dua tahun, namun pembahasan mandek.
Dalam RUU baru, buruh mendesak tujuh poin penting. Di antaranya upah layak, hapus outsourcing, pembatasan kontrak, pesangon adil, pembatasan tenaga kerja asing, hingga hak cuti melahirkan dan cuti panjang.
Selain pekerja pabrik, regulasi juga di tuntut melindungi pekerja digital, medis, transportasi, hingga tenaga pendidikan.
“Kami meyakini, dua tahun cukup untuk lahirkan UU baru. Kini tersisa satu tahun. Jika tidak, pemerintah mengkhianati buruh,” ujar Said Iqbal.
Ia juga berharap Presiden Prabowo mendorong percepatan. UU ini benteng perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesia.
Selain isu utama, Demo besok juga menyoroti pembentukan Satgas PHK, RUU Perampasan Aset, pemberantasan korupsi, serta revisi sistem pemilu 2029.