Wednesday, 27 August 2025 - 01:10 WIB

Kasus Setwan Provinsi Seret Nama Baru, Kejati Periksa Anggota DPR RI

Bengkulu, Ngenelo.net, – Kasus Setwan Provinsi kembali mencuat. Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu memanggil sejumlah mantan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan korupsi SPPD tahun anggaran 2024.

Salah satu yang ikut di periksa, Anggota DPR RI dapil Bengkulu inisial ESD. Ia pernah menjabat Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu periode 2019-2024. Kehadirannya menambah sorotan publik pada Kasus Setwan Provinsi.

“Ya soal Setwan Provinsi lanjut terus, ada sekitar 7 orang yang diperiksa, salahsatunya itu (Anggota DPR RI, red), karena beliau dulunya pernah menjadi pimpinan DPRD provinsi,” kata Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo Dwiharjo SH MH, Senin (25/8).

Pemeriksaan Mantan Pimpinan DPRD

Selain ESD, penyidik juga memeriksa mantan Ketua DPRD IF, mantan wakil ketua DPRD Su dan SA. Nama lain yang dipanggil yaitu ES, HP, dan SR. Pemeriksaan berfokus pada aliran dana SPPD.

Kasus Setwan Provinsi memang sudah menetapkan tujuh tersangka. Mereka terdiri dari pejabat PPTK, bendahara, hingga mantan Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu.

Tujuh tersangka itu yakni Lia Fita Sari, Rozi Marza, Erlangga, Dahyar, Rizan Putra Jaya, Ade Yanto Pratama, dan Rely Pribadi. Mereka diduga terlibat langsung dalam pengelolaan dana perjalanan dinas.

Jerat Hukum Kasus Setwan Provinsi

Dalam kasus ini, penyidik menjerat tersangka dengan pasal 2 ayat (1), pasal 3, dan pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999. Aturan itu sudah di perbarui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi.

Selain itu, jaksa juga menambahkan pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP junto pasal 64 ayat (1) KUHP. Dasar hukum ini memperkuat dugaan adanya kerugian negara dari kasus korupsi SPPD.

Penyidik Kejati Bengkulu menegaskan proses penyelidikan belum berhenti. Kasus Setwan Provinsi masih di dalami untuk menelusuri aliran dana. Tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru dari kalangan legislatif.

Penyelidikan Kasus Terus Berlanjut

Kejati Bengkulu memastikan penyelidikan berlanjut. Fokus penyidik menyoroti peran masing-masing pihak dalam pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyeret nama besar. Hadirnya Anggota DPR RI dapil Bengkulu dalam daftar pemeriksaan menambah bobot kasus ini.

Masyarakat menunggu transparansi penuh dari penyidik. Kasus Setwan Provinsi dinilai sebagai ujian serius bagi aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan korupsi di lembaga legislatif daerah.

Tinggalkan komentar