Jakarta, Ngenelo.net, – Presiden Prabowo Subianto resmi bertindak tegas. Prabowo pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel dari jabatannya.
Surat pemberhentian itu di teken Prabowo setelah KPK menetapkan Noel sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Mensesneg Prasetyo Hadi membenarkan keputusan tersebut. “Menyampaikan berkenaan dengan perkembangan terhadap kasus yang menimpa Saudara Immanuel Ebenezer, yang pada sore hari tadi telah di tetapkan sebagai tersangka KPK,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
“Menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker,” imbuhnya.
KPK Beberkan Daftar Tersangka
KPK menetapkan Noel sebagai tersangka bersama 10 orang lain. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan rincian nama-nama pejabat Kemenaker yang ikut terseret.
“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” ujar Setyo.
Selain Noel, ada nama Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan K3 Kemenaker, Gerry Adita Herwanto Putra, Subhan, Anitasari Kusumawati, hingga Fahrurozi. Nama lain seperti Hery Sutanto, Sekarsari Kartika Putri, Supriadi, serta dua pihak swasta Temurila dan Miki Mahfud juga ikut di tetapkan sebagai tersangka.
Prabowo Pecat Wamenaker, Tersangka Kini Ditahan KPK
Langkah hukum pun berlanjut. Noel dan para tersangka langsung di kenakan pasal tindak pidana korupsi.
Mereka dijerat Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Aturan itu berlaku bersama perubahan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK menahan mereka selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih Jakarta. “Penahanan terhitung tanggal 22 Agustus sampai dengan 10 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih,” jelas Setyo.
Prabowo Pecat Wamenaker, Peran Noel Jadi Sorotan
Dalam konferensi pers, KPK menyinggung peran Noel. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan Noel di duga mengetahui praktik pemerasan itu.
Bahkan, Noel di sebut meminta jatah dari aksi yang merugikan negara tersebut. “Peran IEG (Immanuel Ebenezer) adalah dia tahu, dan membiarkan bahkan kemudian meminta. Jadi artinya proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa di katakan sepengatuan oleh IEG,” ujar Setyo.
Tak hanya menerima uang Rp 3 miliar, Noel juga di duga mendapat jatah berupa sepeda motor Ducati. Fakta ini membuat kasus kian mencoreng wajah Kemenaker.
Keputusan Prabowo pecat Wamenaker Noel di nilai sebagai langkah cepat menjaga integritas kabinet dan kepercayaan publik.