Saturday, 23 August 2025 - 19:56 WIB

Kepala Dinas DKP Kota Bengkulu Terseret Kasus Tabrak Lari, Pasal Berlapis Menanti, Segini Hukumannya!

Bengkulu, Ngenelo.net, – Kasus tabrak lari yang menewaskan seorang warga menyeret nama Tarzan Naidi, Kepala Dinas (Kadis) DKP Kota Bengkulu. Kasus ini sempa membuat geger warga Bengkulu. Sementara, sampai saat ini status Tarzan belum di tetapkan sebagai tersangka.

Hingga Rabu (20/8/2025), polisi memastikan Kadis DKP Kota Bengkulu masih berstatus terperiksa. Namun, jeratan pasal berlapis sudah menanti dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Sementara, PS Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Aan Setiawan, menegaskan penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan saksi. “Statusnya saat ini masih terperiksa, ancamannya maksimal 6 tahun,” kata Aan.

Kronologi Lengkap Insiden Kepala Dinas DKP Kota Bengkulu

Peristiwa terjadi Senin (18/8/2025) pagi di kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu. Kendaraan dinas Toyota Innova biru yang di kemudikan Tarzan melaju dari arah Pantai Pasir Putih menuju Sport Center.

Dalam kondisi melaju cepat, Kadis DKP Kota Bengkulu berusaha menyalip kendaraan lain. Namun upaya tersebut gagal dan mobil malah menabrak pejalan kaki, Adi Afrianto, yang sedang jogging bersama istrinya.

Korban langsung jatuh dan meninggal. Setelah kejadian, mobil sempat menabrak tiang listrik di dekat Bencoolen Mall. Namun Tarzan tetap melarikan diri dari lokasi.

Dari rekaman CCTV, identitas kendaraan Kadis DKP Kota Bengkulu semakin mengerucut. Hasil analisis lapangan juga di perkuat informasi warga dan netizen.

Pasal Berlapis Menanti Sang Kadis

Kepala Dinas DKP Kota Bengkulu terancam Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya enam tahun penjara.

Selain itu, Tarzan juga berpotensi dijerat Pasal 312 UU yang sama karena melarikan diri setelah kecelakaan.

Meski begitu, penyidik masih menunggu keterangan lebih lengkap dari saksi maupun pelaku. Hingga kini Tarzan baru mengakui keberadaannya di lokasi kejadian, tanpa memberikan detail kronologi.

Walau begitu, polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan. Publik kini menunggu apakah status Tarzan akan dinaikkan menjadi tersangka dalam kasus tabrak lari tersebut.

Tinggalkan komentar