Thursday, 07 August 2025 - 11:09 WIB

Pajak Kendaraan di Bengkulu Turun! Bayar Lebih Murah Jelang HUT RI ke-80

Bengkulu, Ngenelo.net, – Kabar gembira bagi warga Bengkulu! Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80, tarif pajak kendaraan di Bengkulu per 6 Agustus 2025 resmi turun.

Kebijakan ini di umumkan langsung oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan. Tujuannya jelas: membantu ekonomi masyarakat dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Pemerintah ingin meringankan beban rakyat. Salah satunya melalui penyesuaian tarif pajak dan retribusi agar lebih adil dan terjangkau,” ujar Helmi, Rabu (6/8/2025).

Pajak Kendaraan di Bengkulu Turun Drastis

Pemprov Bengkulu merevisi Perda Nomor 7 Tahun 2023. Tiga jenis pajak kendaraan di potong:

  • PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) turun dari 1,2% ke 1%.
  • BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan) dari 12% menjadi 10%.
  • PBBKB (Pajak Bahan Bakar) dari 10% ke 7,5%.

Contoh hitungannya?

Mobil Avanza 2008 kini hanya bayar Rp 1.568.000, dari sebelumnya Rp 1.882.000.

Motor Beat 2020 cukup Rp 207.000, dari sebelumnya Rp 249.000.

Tak Hanya Pajak Kendaraan Turun, Ada Diskon Tambahan untuk Masyarakat Bengkulu

Tak berhenti di situ, Gubernur juga menurunkan NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) sebesar 5% tiap tahun.

“Ini nantinya akan diatur dalam Pergub,” jelas Helmi.

Artinya, semakin tua kendaraan, makin ringan pajaknya. Ini jadi angin segar, apalagi bagi pemilik kendaraan lama yang selama ini terbebani biaya tahunan tinggi.

Sewa Kios & GOR Juga Turun

Tak hanya pajak kendaraan yang turun, retribusi juga di potong. UMKM dan masyarakat umum bisa bernapas lega.

  • Sewa Kios UMKM: dari Rp 3 juta ke Rp 2 juta/tahun.
  • Sewa Auning Sport Center: dari Rp 2,5 juta jadi Rp 1 juta/tahun.
  • Sewa GOR: kini hanya Rp 300 ribu, turun dari Rp 700 ribu.

“Semoga kebijakan ini dapat meningkatkan gairah ekonomi daerah, mendukung tumbuhnya pelaku usaha kecil, dan memberi ruang gerak yang lebih luas bagi masyarakat Bengkulu,” imbuh Helmi.

Kado HUT RI, Bukti Pemprov Peduli

Langkah ini di nilai sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah. Di tengah harga kebutuhan yang fluktuatif, potongan pajak kendaraan di provinsi Bengkulu ini tentu akan memberi kelegaan.

Momentum ini jadi bukti bahwa peringatan kemerdekaan bukan sekadar seremoni. Tapi juga aksi nyata meringankan beban hidup rakyat.

Tinggalkan komentar