Selasa, 9 September 2025 10:59 WIB

Banmus DPRD Kabupaten Kepahiang Tetapkan Agenda Penting untuk Agustus 2025

Kepahiang, Ngenelo.net, – Banmus DPRD Kabupaten Kepahiang resmi menetapkan jadwal penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Agenda tersebut dijadwalkan pada Senin, 11 Agustus 2025.

Penetapan itu berlangsung dalam rapat kerja Banmus bersama Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Senin (28/07/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc.

Selain penandatanganan KUA-PPAS APBD 2026, Banmus juga menyusun rangkaian agenda lain untuk bulan Agustus 2025. Seluruh agenda menjadi bagian penting dalam siklus pembahasan dan pengawasan DPRD.

Prioritaskan Penandatanganan KUA-PPAS

Hasil rapat Banmus DPRD Kabupaten Kepahiang menetapkan, sebelum paripurna 11 Agustus 2025, akan di gelar Rapat Gabungan Komisi. Agenda tersebut membahas laporan KUA-PPAS dari Badan Anggaran sebelum diserahkan kepada pimpinan DPRD.

Banmus  menegaskan bahwa jadwal ini penting sebagai acuan bersama. Mekanisme tersebut untuk menjaga kelancaran pembahasan APBD.

Gregory Dayefiandro menekankan rapat Banmus menjadi forum penyamaan jadwal antara DPRD dan eksekutif. Penyesuaian ini bertujuan agar pembahasan berjalan sesuai target waktu.

Rangkaian Agenda Banmus DPRD Kabupaten Kepahiang

Agenda rapat Banmus DPRD Kabupaten Kepahiang untuk Agustus 2025 di mulai pada Senin, 04 Agustus 2025. Rangkaian kegiatan meliputi:

  • Rapat Gabungan Komisi: Penyerahan Laporan Hasil Pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2025.
  • Rapat Paripurna: Penyampaian laporan, pendapat akhir fraksi, persetujuan bersama, serta pendapat Bupati.
  • Selanjutnya pada Jumat, 15 Agustus 2025, Banmus DPRD Kabupaten Kepahiang menetapkan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
  • Tidak kalah penting, Banmus juga mengatur agenda reses. Kegiatan ini pada Senin, 18 Agustus 2025. Reses menjadi wadah serap aspirasi masyarakat secara langsung.

Susun Agenda Penutup Bulan

Agenda terakhir pada Senin, 25 Agustus 2025, adalah rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD. Pada hari yang sama, Banmus juga menggelar rapat penyusunan jadwal DPRD bulan September 2025.

Kehadiran anggota Banmus DPRD Kepahiang menjadi bukti keterlibatan penuh legislatif. Nama-nama yang hadir antara lain Muhammad Nopriandi, S.Sos., Padila Sandi, A.Md., Hj. Dwi Pratiwi Nur Indah Sari, S.E., Eko Susilo, Fahri Zioloveza, dan Jalaluddin.

Dari pihak eksekutif, hadir perwakilan Bappeda, Badan Keuangan Daerah, Bagian Umum, Bagian Pemerintahan, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Kepahiang. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi dalam setiap agenda Banmus. (ADV)