OTT Dana Desa Lahat: 22 Orang Diamankan Kejati Sumsel, Ini Rinciannya!
Sumsel, Ngenelo.net, – Puluhan pejabat desa di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, di gelandang ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel. Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan Tim Pidana Khusus (Pidsus) pada Kamis (24/7/2025) di Kantor Camat Pagar Gunung. Hasilnya mencengangkan. Sebanyak 22 orang di amankan, terdiri dari 20 kepala desa, seorang ASN kantor camat, serta Ketua Forum APDESI.
Dana Desa Jadi Sumber Masalah
Kejaksaan menduga para kepala desa menyerahkan dana yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD). Dana itu di duga di kumpulkan sebagai bentuk kewajiban kepada oknum yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.
OTT Dana Desa Lahat ini memperlihatkan bahwa penyimpangan penggunaan anggaran desa masih mengkhawatirkan.
“OTT ini dilakukan atas perintah dan seizin Kepala Kejati Sumsel, menyusul adanya indikasi dana desa yang di selewengkan untuk kepentingan nonpemerintahan dan tidak sesuai prosedur,” ujar Vanny Yulia Eka Sari, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel di kutip dari laman RRI Sabtu 26 Juli 2025.
Dibawa ke Palembang, Diperiksa Intensif
OTT Dana Desa Lahat langsung di tindaklanjuti. Mereka yang terjaring tiba di Kantor Kejati Sumsel di Palembang sekitar pukul 21.00 WIB. Proses pemeriksaan di mulai seketika. Penyidik menelusuri asal dana dan pola penyebarannya.
Pihak kejaksaan menduga dana ADD itu tidak melalui mekanisme Musrenbangdes sebagaimana mestinya. Jika benar, hal ini termasuk pelanggaran serius terhadap tata kelola keuangan negara.
Kejaksaan Imbau Desa Tak Takut
OTT Dana Desa Lahat juga menjadi momentum evaluasi. Vanny Yulia Eka Sari mengingatkan agar kepala desa di seluruh Sumsel tidak takut menolak permintaan ilegal. Ia menekankan pentingnya pendampingan hukum melalui program Jaga Desa.
“Kami mengimbau kepala desa agar tidak takut menolak permintaan yang tidak sesuai aturan, apalagi yang mengatasnamakan APH. Segera minta pendampingan kepada kejaksaan melalui Program Jaga Desa,” ungkap Vanny.
Kejaksaan Dalami Aliran Dana
Penyelidikan terus berlanjut. OTT Dana Desa Lahat tidak hanya berfokus pada oknum yang tertangkap, tapi juga dugaan sistematis di balik praktik ini. Kejati Sumsel bertekad membongkar pola yang mungkin sudah berjalan lama.
“Penyelidikan masih terus berjalan. Kami juga menelusuri apakah ada pihak lain yang terlibat dan seberapa sering pola ini terjadi,” tambah Vanny.
Tamparan untuk Tata Kelola Desa
OTT Dana Desa Lahat menjadi alarm keras. Praktik penyimpangan seperti ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa. Kejati Sumsel menegaskan akan terus mengawasi seluruh penggunaan ADD di wilayahnya.
OTT ini memperlihatkan pentingnya transparansi dan integritas dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Jika tak segera di benahi, praktik serupa berpotensi merebak ke daerah lain.
OTT Dana Desa Lahat mencerminkan lemahnya pengawasan dan integritas dalam pengelolaan ADD. Kasus ini perlu menjadi pelajaran bagi seluruh kepala desa di Indonesia untuk menjunjung tinggi aturan dan tidak tunduk pada tekanan yang mengatasnamakan hukum.