News UpdateTop News

Uang Panas Korupsi Sekretariat DPRD Kepahiang Rp12 M, Unsur Pimpinan Belum Tersentuh

NGENELO.NET, KEPAHIANG – Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Kabupaten Kepahiang telah melakukan langkah maju dalam tindak lanjut penanganan dugaan Tipikir Sekretariat DPRD Tahun Anggaran (TA) 2021-2023.

Setelah menahan 3 tersangka dari kalangan ASN, lima eks Anggota DPRD Kepahiang periode 2019-2024 ikut di cokok dengan indikasi manipulasi uang perjalaan dinas.

Kelimanya, JT, Ma, BH, NH dan Jo telah di tetapkan sebagai tersangka. Serta, di tahan ke Lapas kelas IIA Curup Kabupaten Rejang Lebong sejak, Rabu 16 Juli 2025.

Nilai Kerugian Negara (KN) yang di timbulkan berdasarkan temuan BPK dari kelima Tsk, total mencapai Rp1,2 miliar. Dengan rincian, Tsk Jt sebesar Rp240 juta, Tsk Ma Rp192 juta. Lalu, Tsk BH Rp260 juta, Tsk NH Rp194 juta dan Tsk Jo Rp320 juta.

Publik pun bertanya-tanya, apakah uang dugaan korupsi total Rp12 miliaran hanya di nikmati eks Sekretaris DPRD Kepahiang, RY, dua bendahara DR dan YI serta lima eks Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang periode 2019-2024 saja?

Dari 8 tersangka yang telah ditetapkan Kejari Kepahiang, bisa dikatakan bukanlah pengambil kebijakan utama. Ada unsur pimpinan DPRD Kepahiang periode 2019-2024, yang disebut-sebut memiliki kuasa penuh menjalankan semua kebijakan.

Namun, sampai sejauh ini eks unsur pimpinan DPRD Kepahiang sama sekali belum tersentuh. Bukan hanya unsur pimpinan, ada pucuk pimpinan lain di pemerintahan yang di sebut-sebut ikut terkait dalam aliran panas uang korupsi Setwan Kepahiang.

Dari pernyataan RY sebelum di tahan sebelumnya, telah jelas mengungkapkan ke mana saja aliran dana yang kemudian membuatnya berani mengambil sejumlah kebijakan.

Versinya, nilai Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di Setwan hanya Rp3 miliaran dengan Rp1 miliaran secara periodik sudah di selesaikan.

Sisanya, Rp8 miliaran merupakan TGR dari para eks Anggota DPRD Kepahiang periode 2019-2024 secara personal. Yang juga menurutnya, sebagian besar juga telah di selesaikan secara bertahap.

Uang Panas Korupsi DPRD Kepahiang

Sejak di angkat menjadi Sekwan Kabupaten Kepahiang pada 2019, RY mengungkapkan sudah di hadapkan pada kondisi ketekoran kas sampai Rp700 juta di Setwan Kepahiang.

Secara bertahap, ia yang telah di berikan amanah oleh pimpinan memegang jabatan Sekwan coba menyelesaikan dengan caranya sendiri.

Singkatnya, hingga 2020 ia di hadapkan pada situasi sulit. Yakni harus menyelesaikan beban keuangan dengan kondisi ketekoran kas, plus beban jabatan kepada pimpinan.

Belum lagi saat itu lanjutnya, pucuk pimpinan di DPRD Kabupaten Kepahiang merupakan tangan kanan pemegang kekuasaan di Kabupaten Kepahiang.

Momen Pilkada 2020, di sebut-sebut ikut jadi pemicu langkah berani harus di ambilnya. Ia mengaku harus tunduk kepada pimpinan di DPRD maupun di pemerintahan saat itu.

“Perkara ini belum selesai. Penyidikan masih terus berjalan. Sabar, kita akan informasikan semuanya nanti,” singkat Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar, SH, MH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *