Rumah Bebby Hussy Digeledah Kejati Bengkulu, Juga 2 Lokasi Lainnya!
Bengkulu, Ngenelo.net, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penggeledahan secara serentak di rumah Bebby Hussy dan PT Tunas Bara Jaya serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Bengkulu, Kamis, 17 Juli 2025.
Artinya, penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan di Bengkulu memasuki babak baru.
Tindakan ini guna mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara yang tengah di selidiki tersebut.
Rumah pribadi milik bos batu bara yang di geedah ini terletak di Jalan Sadang, Kelurahan Lingkar Barat, Kota Bengkulu.
Menariknya, pada pukul 12.25 WIB, Bebby Hussy keluar dari rumah dengan alasan sakit.
Meskipun demikian, penggeledahan tetap di lanjutkan oleh tim penyidik, dengan pendampingan dari adik Bebby Hussy dan kuasa hukum keluarganya.
Dalam Penggeledahan, Kejati Bengkulu fokus mengumpulkan dokumen-dokumen penting dan perangkat elektronik guna mendalami kasus Tipikor Pertambangan yang semakin menyeruak ke publik.
PT Tunas Bara Jaya Tak Luput dari Penggeledahan
Selain rumah pribadi, penggeledahan juga menyasar kantor PT Tunas Bara Jaya, yang di ketahui terafiliasi dengan Bebby Hussy.
Kantor tersebut menjadi target penyidik Kejati Bengkulu secara bersamaan dengan rumah Bebby Hussy.
Penggeledahan di mulai sekitar pukul 11.00 WIB dan terus berlangsung.
Penggeledahan terhadap rumah Bebby Hussy dan PT Tunas Bara Jaya ini di lakukan secara terkoordinasi.
Langkah ini bertujuan untuk menemukan indikasi kuat mengenai aliran dana atau aktivitas yang di duga terkait dengan penyimpangan dalam sektor pertambangan.
Tak Hanya Rumah Bebby Hussy dan PT Tunas Bara Jaya, Kantor KSOP Ikut Digeledah
Menariknya, selain menyasar rumah Bebby Hussy dan PT Tunas Bara Jaya, Kejati Bengkulu juga melakukan penggeledahan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Bengkulu.
Lokasi ini di duga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan yang sedang di selidiki.
Penyidik memasuki kantor KSOP melalui pintu depan dan menuju langsung ke ruangan Kepala KSOP.
Tujuh penyidik Kejati Bengkulu menyasar ruangan-ruangan utama, seperti ruangan administrasi dan manajemen.
Penggeledahan dilakukan di ruangan seksi lalu lintas angkutan laut dan usaha ke pelabuhan.
Tindakan ini menunjukkan bahwa proses hukum terhadap kasus Tipikor Pertambangan tidak hanya menyasar individu tertentu, tetapi juga institusi pemerintah yang di anggap memiliki peran strategis.
Penggeledahan di tiga lokasi ini menunjukkan bahwa penyidikan telah memasuki tahap serius.
Rumah, kantor, dan lembaga terkait semua di periksa untuk mengurai kemungkinan jejaring korupsi yang kompleks.
Proses ini menunjukkan bahwa Kejati Bengkulu sedang melakukan upaya sistematis dalam membongkar kasus besar di sektor tambang.
Penggeledahan Mendapat Pegawalan dari TNI
Penggeledahan penyidik Kejati Bengkulu yang di gelar di 3 lokasi berbeda mendapat pengawalan dari personel TNI dari Korem 041 Garuda Emas dan Denpom Bengkulu.
Tampak di halaman rumah sang bos batu bara terparkir mobil Polisi Militer, selain itu, lima personel TNI bersenjata laras panjang jenis F-16 terlihat berjaga.
Sama seperti di rumah Bebby, penggeledahan di 2 lokasi lainnya pengamanan personel TNI yang berjaga dengan senjata laras panjang.
Dukungan Dari Tokoh Masyarakat: Penegakan Hukum Harus Tegas dan Terbuka
Terkait penggeledahan rumah dan kantor Bebby Hussy, tokoh masyarakat Bengkulu, Mindarto, memberikan tanggapannya.
“Kami mendukung penuh upaya Kejati Bengkulu dalam membongkar dugaan Tipikor Pertambangan. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, profesional, dan terbuka agar kepercayaan masyarakat tidak hilang,” ujarnya.
Mindarto juga berharap bahwa semua pihak yang terlibat dapat di ungkap, termasuk jaringan korporasi dan individu di balik aktivitas tambang yang merugikan negara.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk reformasi menyeluruh di sektor pertambangan Bengkulu.
Pernyataan ini memperkuat dukungan publik terhadap langkah hukum yang sedang di jalankan.
Proses penggeledahan terhadap rumah dan kantor Bebby Hussy telah memantik perhatian nasional, dan masyarakat Bengkulu khususnya.
Penggeledahan Rumah Bebby Hussy dan 2 Lokasi Lainnya Langkah Awal Ungkap Skandal Tipikor
Langkah Kejati Bengkulu dalam menggeledah rumah Bebby Hussy dan PT Tunas Bara Jaya serta lokasi lain seperti KSOP menunjukkan keseriusan penegak hukum dalam mengurai kasus Tipikor Pertambangan.
Penggeledahan serentak ini merupakan strategi awal yang efektif untuk memutus mata rantai dugaan korupsi yang selama ini tertutup rapat.
Jika seluruh proses dapat berjalan sesuai hukum dan menghasilkan pengungkapan yang utuh, maka kasus ini bisa menjadi momentum penting bagi pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam.
Masyarakat berharap agar proses ini segera berlanjut pada tahap berikutnya, termasuk penetapan tersangka dan pengembalian kerugian negara.