Kepahiang, Ngenelo.net, – DPRD Kepahiang menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Rabu (16/07/2025). Agenda tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kepahiang.
Pengambilan keputusan di pimpin Ketua DPRD Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc, bersama Wakil Ketua I Bambang Asnadi dan Wakil Ketua II Ansori M. Hadir pula Bupati H. Zurdi Nata, S.IP, Wakil Bupati Ir. Abdul Hafizh, M.Si, serta 19 anggota DPRD lainnya.
Rapat paripurna tersebut menjadi titik penting arah pembangunan jangka menengah daerah. Rencana pembangunan ini akan menjadi panduan utama pembangunan Kabupaten Kepahiang hingga 2029.
Komisi DPRD Kepahiang Tuntut Data Akurat dan Strategi PAD
Sebelum pengesahan, masing-masing komisi DPRD menyampaikan hasil pembahasan RPJMD bersama mitra OPD. Komisi I menyoroti data baseline RPJMD 2025-2029 yang di nilai belum valid dan perlu pemutakhiran.
Putrado Herliansyah menekankan pentingnya data layanan kesehatan masyarakat miskin dan lingkungan hidup yang saat ini masih kosong. Ia meminta validasi segera dilakukan untuk dasar perencanaan yang kuat.
Komisi II melalui Eko Susilo menilai ada kekeliruan dalam pencantuman dasar hukum Raperda. Ia mendesak pembaruan regulasi agar sesuai ketentuan perundang-undangan terbaru.
Optimalisasi PAD Jadi Fokus Komisi III DPRD Kepahiang
Komisi III menyoroti minimnya kemandirian fiskal daerah selama 2019–2023. Hendri, A.Md, mendesak agar peningkatan PAD menjadi prioritas RPJMD 2025-2029.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan OPD dan sistem perencanaan pembangunan. Langkah ini di anggap vital dalam menjamin capaian program pembangunan jangka menengah.
DPRD Kepahiang secara kolektif menyatakan dukungan, namun tetap menyisipkan berbagai catatan kritis untuk pemerintah daerah.
Lima Fraksi DPRD Kepahiang Setujui Raperda dengan Catatan Strategis
Fraksi Perindo menekankan pentingnya dukungan dokumen dan regulasi agar implementasi RPJMD berjalan efektif.
Fraksi Nasdem menyoroti perlunya evaluasi capaian RPJMD sebelumnya agar program baru lebih kontekstual dan tepat sasaran.
Andrian Defandra dari Fraksi Golkar menekankan RPJMD sebagai pedoman implementasi visi-misi kepala daerah. Ia berharap masukan tiap komisi dapat di jalankan secara optimal.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya indikator pembangunan yang fleksibel dan partisipatif. Franco Escobar mendorong pemanfaatan survei masyarakat dan data digital.
Fraksi Gerindra melalui Nendi Sepriadi minta RPJMD 2025-2029 menjadi kompas pembangunan. Ia juga mendorong pengisian jabatan definitif kepala OPD demi efektivitas pemerintahan.
Perda RPJMD Ditetapkan, DPRD dan Pemkab Sepakat Bersinergi
Setelah mendapat persetujuan seluruh fraksi, DPRD Kepahiang langsung menandatangani SK dan Berita Acara Persetujuan Bersama. Penandatanganan dilakukan oleh pimpinan DPRD dan Bupati.
Momentum ini menandai pengesahan resmi Raperda RPJMD menjadi Perda. DPRD Kepahiang berharap RPJMD bisa menjawab berbagai persoalan daerah secara komprehensif dan terukur.
Bupati H. Zurdi Nata menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD. Ia menjamin seluruh program RPJMD akan di jalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Bupati Zurdi Nata: Sinergi Kunci Keberhasilan Pembangunan
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif. Ia menargetkan pelaksanaan RPJMD 2025-2029 dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata.
“Kami berharap adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang,” ujar Bupati.
DPRD Kepahiang kini memiliki peran besar dalam memastikan arah pembangunan lima tahun ke depan tetap berada di jalur RPJMD yang sudah di sepakati.(ADV)