Wednesday, 06 August 2025 - 21:08 WIB

DPRD Kepahiang Terima Audiensi STIHPADA Palembang, Dukung Penelitian Hukum Adat Rejang

Kepahiang, Ngenelo.net, – DPRD Kepahiang menerima audiensi dari STIHPADA Palembang, Senin (14/07/2025). Tujuannya membahas penelitian hukum adat Rejang. Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., menerima langsung perwakilan kampus tersebut. Ia di dampingi oleh Plt. Sekretaris DPRD, Ayub David Pranoto, S.I.P., M.A.P.

Pertemuan berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD. Agenda utama membicarakan dukungan legislatif terhadap pengembangan hukum adat. Penelitian ini menyasar nilai-nilai budaya Rejang yang hidup di masyarakat Kepahiang.

STIHPADA Palembang Tekankan Nilai Adat Rejang

Sementara, delegasi STIHPADA di pimpin Dr. Bambang Sugianto, S.H., M.H. Ia merupakan Sekretaris Program Studi Magister Hukum STIHPADA dan mantan Wakil Bupati Kepahiang periode 2010–2015. Dalam audiensi, Dr. Bambang menjelaskan urgensi riset hukum adat.

“Tujuan dari kunjungan kami adalah untuk melakukan penelitian dan pengembangan hukum adat Rejang. Ini merupakan upaya untuk melestarikan nilai-nilai budaya lokal agar tetap bermanfaat dan tetap mampu di terapkan di tengah masyarakat,” ujar Dr. Bambang.

Selain itu, ia menambahkan bahwa riset ini akan di susun dalam bentuk karya ilmiah dan buku hukum adat Rejang. Harapannya, hasil penelitian bukan hanya memperkaya akademik, tapi juga bermanfaat langsung bagi masyarakat Kepahiang.

Ketua DPRD Apresiasi dan Siap Dukung Riset STIHPADA Palembang

Ketua DPRD Kepahiang merespons positif audiensi tersebut. Gregory Dayefiandro menyampaikan dukungan penuh terhadap program riset hukum adat Rejang. Ia berharap hasil riset bisa di jadikan dasar kebijakan di tingkat daerah.

“Alhamdulillah hari ini kami menerima audiensi dari STIHPADA Palembang yang di pimpin langsung oleh Dr. Bambang Sugianto bersama tim. Kami sangat mendukung pelaksanaan riset ini. Semoga hasilnya dapat menjadi dasar dalam penyusunan Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati terkait pelestarian hukum adat Rejang,” ujar Gregory.

Gregory menekankan bahwa DPRD siap menjadi mitra akademik. Ia menyambut baik kontribusi perguruan tinggi dalam pembangunan daerah.

Hukum Adat Rejang Didorong Go Nasional

Gregory juga mengungkap harapannya agar hukum adat Rejang bisa di kenal lebih luas. Tidak hanya di tingkat lokal, tapi juga nasional bahkan internasional.

“Kami bangga dan memberikan kesempatan kepada institusi pendidikan tinggi untuk melakukan riset di daerah ini. Semoga penelitian ini dapat di selesaikan dengan baik dan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya.

Langkah ini memperkuat kolaborasi antara DPRD Kepahiang dan institusi pendidikan. Upaya ini menjadi bagian penting dari pelestarian identitas budaya Rejang yang menjadi ciri khas Bumi Sehasen.

Komitmen Bersama Lestarikan Warisan Leluhur

Audiensi antara DPRD Kepahiang dan STIHPADA Palembang menunjukkan keseriusan semua pihak menjaga budaya lokal. Sementara, penelitian hukum adat Rejang di harapkan menjadi landasan kuat perumusan kebijakan berbasis kearifan lokal.

Dukungan dari DPRD Kepahiang menjadi bukti nyata bahwa warisan budaya tidak hanya di jaga, tetapi juga di kembangkan. Selain itu, kolaborasi ini menjadi langkah strategis agar hukum adat Rejang tetap relevan di tengah arus modernisasi.(ADV)