Kepahiang, Ngenelo.net, – Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2026 resmi di serahkan oleh Pimpinan DPRD kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Penyerahan di lakukan dalam Rapat Gabungan Komisi yang di gelar Jumat, 11 Juli 2025, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD.
Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., di dampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, Ansori M., menyerahkan dokumen tersebut secara langsung kepada perwakilan Banggar DPRD, Anudin, S.Sos. Penyerahan ini menjadi tonggak di mulainya tahapan pembahasan KUA-PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dorongan untuk Pembahasan Komprehensif dan Tepat Waktu
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan harapan agar pembahasan dokumen KUA-PPAS APBD 2026 dapat di lakukan secara komprehensif dan tepat waktu. Ia juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara Banggar, TAPD, dan OPD dalam proses pembahasan.
“Dengan telah di serahkannya dokumen KUA-PPAS APBD 2026 kepada Banggar. Kami berharap agar pembahasan dapat segera di laksanakan secara komprehensif dan tepat waktu,” ujar Ketua DPRD di hadapan 15 anggota dewan yang hadir dalam rapat.
Fokus pada APBD Responsif dan Berpihak pada Masyarakat
Ketua DPRD juga menekankan bahwa hasil dari pembahasan ini di harapkan dapat menghasilkan APBD yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selan itu, adaptif terhadap dinamika daerah, serta tetap berpijak pada kemampuan keuangan yang tersedia.
Sementara itu, Badan Anggaran DPRD akan menjadwalkan pembahasan intensif bersama pihak eksekutif. Tujuannya untuk memastikan bahwa seluruh usulan dan prioritas pembangunan yang di sampaikan dapat tertampung dan disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah.(ADV)