Wednesday, 06 August 2025 - 20:05 WIB

DPRD Kepahiang Terima Perwakilan Aspirasi dari Honorer R3, Minta Kejelasan Formasi PPPK

Kepahiang, Ngenelo.net, – Sejumlah tenaga honorer kategori R3 yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada Kamis (10/07/2025). Kedatangan mereka dalam rangka menyampaikan aspirasi secara langsung terkait nasib dan status mereka pasca seleksi.

Kehadiran para honorer ini di sambut oleh Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., bersama Ketua Komisi I DPRD, Andrian Defandra, S.E., M.Si., serta anggota Komisi I, Fahri Zioloveza.

Forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) pun di gelar di Ruang Kerja Komisi I DPRD. Sebagai wadah untuk membahas secara terbuka keluhan serta permintaan para honorer.

Mereka menyoroti ketidakjelasan formasi PPPK di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan menyampaikan bahwa banyak dari mereka telah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) namun justru dirumahkan sejak Januari 2024 dan 2025.

Permintaan Kejelasan Status dan Anggaran

Dalam forum tersebut, para honorer mengungkapkan kekhawatiran terhadap proses pemberkasan yang berpotensi terganjal akibat tidak lagi aktif bekerja. Mereka berharap ada solusi administratif, termasuk pemanggilan kembali sebagai tenaga aktif guna melengkapi persyaratan PPPK.

“Kami juga meminta agar kebutuhan formasi PPPK teknis di masing-masing OPD dapat di akomodasi, walaupun belum di anggarkan dalam APBD 2024. Kami harap ini bisa di usulkan dalam anggaran tahun 2026,” ujar salah satu perwakilan honorer R3.

Selain itu, mereka menginginkan kejelasan status tenaga PPPK paruh waktu. Dan berharap ada peluang untuk di alihkan menjadi PPPK penuh waktu setelah SK di terbitkan, sesuai regulasi yang berlaku.

Komitmen DPRD untuk Menindaklanjuti Aspirasi

Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, mengapresiasi aspirasi yang di sampaikan dan menegaskan bahwa Komisi I DPRD akan di tugaskan untuk menindaklanjuti hal ini kepada Pemerintah Kabupaten Kepahiang dan instansi teknis terkait.

“Komisi I kami tugaskan untuk menyampaikan aspirasi ini dalam pembahasan RPJMD bersama mitra kerja, termasuk BKDPSDM. Kami mengimbau para honorer untuk bersabar menanti keputusan dari pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD, Andrian Defandra, memastikan bahwa pihaknya akan memperjuangkan suara para tenaga honorer dalam proses pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030. Ia menegaskan bahwa Komisi I akan mengikuti dan mengawal proses ini hingga ada kejelasan akhir.

DPRD Minta Data Permasalahan Tertulis

Komisi I juga meminta agar para honorer segera membuat inventarisasi permasalahan secara tertulis agar dapat di jadikan bahan resmi dalam rapat kerja bersama OPD.

“Daftar permasalahan tertulis sangat penting agar kami bisa membawa dokumen sah saat pembahasan nanti. Ini akan memperkuat argumentasi dalam rapat teknis,” jelas Andrian.

Para perwakilan honorer pun mengapresiasi perhatian dan sambutan dari DPRD Kepahiang. Mereka berharap perjuangan ini menjadi titik terang bagi kelanjutan pengabdian mereka di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.(ADV)