Raperda RPJMD 2025-2030 Diserahkan ke Komisi-Komisi DPRD untuk Dibahas
Kepahiang, Ngenelo.net, – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2025-2030 resmi diserahkan kepada komisi-komisi DPRD untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
Penyerahan ini di lakukan dalam rapat gabungan komisi yang di gelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang, pada Rabu (09/07/2025).
Rapat di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., di dampingi Wakil Ketua II, Ansori M. Dalam kesempatan tersebut, pimpinan DPRD menyerahkan dokumen Raperda kepada masing-masing utusan komisi.
Komisi-Komisi Terima Dokumen Raperda
Dokumen Raperda di serahkan kepada Komisi I dan di terima oleh Ketua Komisi, Andrian Defandra, S.E., M.Si. Untuk Komisi II, di terima oleh anggota komisi, Taswin Natadiningrat, dan untuk Komisi III, di terima oleh Sekretaris Komisi, Hendri, A.Md.
Sementara, Ketua DPRD menyampaikan agar komisi-komisi segera melaksanakan pembahasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selan itu juga untuk dapat memaksimalkan waktu yang telah di jadwalkan.
Targetkan Efisiensi dan Ketepatan Waktu
“Demikian telah kita laksanakan penyerahan nota pengantar Raperda RPJMD Kabupaten Kepahiang Tahun 2025-2030 dari pimpinan kepada komisi-komisi DPRD Kabupaten Kepahiang. Di harapkan komisi-komisi tersebut dapat membahas secara maksimal dengan memanfaatkan waktu yang ada,” ujar Gregory Dayefiandro dalam arahannya kepada 15 anggota DPRD yang hadir.
Dengan di serahkannya Raperda ini ke masing-masing komisi, proses pembahasan akan segera di lanjutkan. Guna memastikan substansi RPJMD sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Kepahiang lima tahun ke depan.(ADV)