Kamis, 28 Agustus 2025 02:29 WIB

Dirut PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu Diperiksa Polda, Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Rekrutmen PHL

Polda Bengkulu Periksa Dirut PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu Juga Satuan Pengawas Internal (SPI) PDAM dan Ajudan Mantan Walikota

Bengkulu, Ngenelo.net, – Kasus Dugaan suap dan gratifikasi PDAM Bengkulu terus menjadi perhatian publik setelah Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu, Samsu Bahari, ST., MM, memenuhi panggilan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu pada Selasa (8/7/2025) pukul 09.37 WIB.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan atas dugaan suap dan gratifikasi dalam proses rekrutmen ratusan Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan PDAM Tirta Hidayah.

“Betul, hari ini ada pemeriksaan dari Direktur PDAM serta beberapa lainnya,” kata Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, dikutip dari laman Kompas, Rabu (9/7/2025).

Selain itu, penyidik turut memeriksa satu orang dari Satuan Pengawas Internal (SPI) PDAM atas nama Dahri. Tak hanya itu, turut di periksa satu orang ajudan mantan Wali Kota Bengkulu.

Hingga kini, sudah sekitar 170 orang di periksa. Pada hari pemeriksaan tersebut, tiga orang termasuk Samsu Bahari menjalani pemeriksaan.

Pengembalian Dana PHL oleh Dirut PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu

Masih dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan suap PDAM Bengkulu. Sementara, Samsu Bahari, melalui kuasa hukumnya Ana Tasya Pase, mengaku telah mengembalikan dana senilai sekitar Rp2 miliar kepada sejumlah PHL.

“Yang jelas kami sudah mengembalikan uang yang di titipkan oleh anak-anak PHL tersebut. Ada sekitar 23 atau 24 orang yang sudah kita kembalikan, sekitar Rp2 miliar.

Sisanya itu bukan kita tidak mau kembalikan, tapi anak-anak (PHL) tidak mau di kembalikan,” ujar Ana Tasya Pase di kutip dari Antara, Rabu (9/7/2025).

Ana menambahkan bahwa dana yang di berikan para PHL untuk keperluan rekrutmen, sebagian besar di salurkan melalui para makelar.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar PHL langsung menagih uang tersebut kepada para makelar yang mengatasnamakan direktur.

Penerimaan PHL Libatkan Oknum, Tidak Ada Perjanjian Tertulis

Tim penyidik Polda Bengkulu menyelidiki dugaan adanya praktik suap dalam PHL yang berlangsung dari tahun 2023 hingga 2025.

Dugaan itu menyebutkan bahwa ada oknum pegawai di lingkungan PDAM yang secara rutin merekrut 5 hingga 6 orang PHL baru setiap bulan.

Dalam praktiknya, calon pegawai tersebut di mintai sejumlah uang agar bisa di terima sebagai PHL, namun tanpa adanya perjanjian tertulis sebagai dasar hukum.

Publik mulai mencurigai adanya pola terstruktur dalam rekrutmen tersebut.

Pemeriksaan terhadap Satuan Pengawas Internal (SPI) PDAM Tirta Hidayah Bengkulu yaitu Dahri dan seorang mantan ajudan Wali Kota Bengkulu semakin memperkuat dugaan bahwa proses ini tidak hanya melibatkan individu, tetapi berpotensi menyeret pejabat lainnya.

Audit BPKP dan Indikasi Pegawai Berlebih di PDAM Bengkulu

Kasus suap PDAM Bengkulu berawal dari temuan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu.

Hasil audit menyebutkan bahwa PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu mengalami kondisi keuangan yang mengarah kepada kebangkrutan. Salah satunya karena jumlah pegawai yang terlalu banyak.

Tercatat, PDAM memiliki 359 orang pegawai, terdiri dari 152 pegawai tetap, 104 pegawai harian lepas (PHL), dan 104 pegawai honor atau kontrak.

Situasi tersebut mendorong BPKP merekomendasikan rasionalisasi pegawai.

Ironisnya, di tengah rekomendasi efisiensi itu, justru di temukan dugaan praktik pungutan dalam rekrutmen pegawai baru.

Temuan ini memperkuat kecurigaan bahwa penerimaan PHL di lakukan tanpa analisis kebutuhan tenaga kerja yang tepat. Serta membuka peluang praktik gratifikasi di tubuh perusahaan milik pemerintah daerah tersebut.

Kejati Telah Terima SPDP Atas Nama Dirut PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu telah menerima Surat Pemberitahuan Di mulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Bengkulu.

Dalam SPDP tersebut, nama Dirut PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu, Samsu Bahari, ST., MM, tercatat sebagai terlapor dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi atas penerimaan ratusan PHL dari tahun 2023 hingga 2025.

Polda Bengkulu, dalam kerja kerasnya, telah memeriksa ratusan saksi dan juga para makelar atau broker yang di duga menerima uang dari para PHL untuk melancarkan proses penerimaan.

Meski belum ada tersangka yang di umumkan secara resmi, langkah-langkah penyidikan yang di lakukan mencerminkan keseriusan aparat.

Publik Apresiasi Kerja Keras Penyidik Polda

Masyarakat Bengkulu kini menanti perkembangan lanjutan dari kasus dugaan suap di lingkungan PDAM Bengkulu.

Pemeriksaan terhadap pihak SPI PDAM dan ajudan mantan wali kota menjadi perhatian, karena bisa membuka tabir lebih dalam soal kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik gratifikasi ini.

Proses hukum yang tengah berjalan menunjukkan bahwa pengusutan tidak hanya berhenti pada jajaran direktur, tetapi mulai menyentuh lingkaran lain.

Hal ini membuka peluang terbongkarnya jaringan praktik suap yang lebih luas.

Kerja keras penyidik Polda Bengkulu dalam menangani kasus ini patut di acungi jempol.

Seperti kita ketahui banyaknya saksi yang harus di periksa. Tentu ini membutuhkan kerja keras dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk penyidik.

Pemeriksaan terhadap lebih dari 170 orang, serta upaya pengembalian dana dari pihak PDAM ke PHL menunjukkan langkah konkret penegakan hukum.