Kamis, 28 Agustus 2025 02:26 WIB

Ini Daftar Lengkap 11 Peserta Tak Lulus Seleksi PPPK Tahap II Kepahiang, Cek Namanya

NGENELO.NET, KEPAHIANG – Dari 640 peserta seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Kabupaten Kepahiang, 11 diantaranya resmi dinyatakan gagal. Artinya, tinggal tersisa 629 peserta seleksi PPPK saja ke tahap pemberkasan.

Ini setelah pemerintah daerah telah melayangkan pengumuman resmi, nomor: 800.1.2.2/659/BKDPSDM/KPH/2025 tentang penyampaian hasil seleksi kompetensi PPPK bagi tenaga non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKD di lingkungan pemerintah daerah Kepahiang TA 2024.

Dalam pengumuman yang ditandatagani langsung Sekda Kepahiang, DR. Hartono tertanggal 30 Juni 2025 tersebut, ikut di sampaikan hasil seleksi PPPK tahap II.

Isinya di tandatangani wakil kepala Badan Kepegawaian Negara atas nama kepala BKN selaku tim Pelaksana seleksi nasional pengadaan CASN 2024 tertanggal 30 Juni 2025.

Di dalamnya, tertera 11 peserta seleksi PPPK tahap II Kabupaten Kepahiang. Yang di nyatakan tak lulus dengan keterangan TH, atau Tidak Hadir.

Untuk mengetahui daftar lengkap hasil seleksi PPPK tahap II, peserta dapat mengecek langsung di laman resmi media sosial pemerintah daerah Kabupaten Kepahiang.

Adapun ke 11 peserta seleksi PPPK tahap II Kabupaten Kepahiang yang di nyatakan gagal lolos dengan rincian sebagai berikut:

Hasil integrasi seleksi kompetensi pengadaan PPPK Teknis 2024. Untuk jabatan penata layanan operasional, pendidikan S-1 semua jurusan terdapat 4 orang dengan status TH yakni:
1. Dodi Afrizal
2. Sumarmi Oktaviana
3. Reti Mulia Dewi
4. Fitri

Untuk jabatan penata layanan operasional, pendidikan D-IV semua jurusan terdapat 1 peserta dengan status TH:
Esita Diantari

Untuk jabatan penata layanan operasional, pendidikan SMA sederajat terdapat 4 peserta dengan status TH:
1. Didi Muhari
2. Ema Lesti
3. Leri Ardiansyah
4. Hikma Iskandar Putri

Untuk jabatan pengelola umum operasional, pendidikan SD sederajat, terdapat 1 peserta dengan status TH
Julian Ade Saputra

Untuk jabatan pengelola umum operasional, pendidikan SMP sederajat, terdapat  1 peserta dengan status TH
Alian Tina.

PPPK Tak Lulus Seleksi

Dalam penjelasannya, Sekda Kepahiang menyampaikan peserta yang memiliki kode TH, TMS dan APS di dalam kolom keterangan pada lampiran di nyatakan tidak berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

Hanya peserta seleksi kompetensi PPPK Kabupaten Kepahiang dengan kode R3T di kolom lampiran saja, di nyatakan berhak untuk mengikuti pemberkasan nomor induk.

Sementara di jelaskan dalam pengumuman, peserta seleksi yang berhak mengikuti pemberkasan nomor induk hanya mereka yang memiliki kode R3T dalam kolom keterangan. Yakni, peserta non ASN terdata menurut keputusan Menpan RB nomor 15 tahun 2025.

Adapun penjelasan kode dalam pengumuman PPPK tahap II sebagai berikut:

TH: Tidak Hadir
TMS: Peserta tidak memenuhi syarat
APS: Peserta mengajukan pengunduran diri

Di sampaikan, keputusan hasil seleksi PPPK di lingkungan pemerintah daerah Kepahiang tahun 2024 bersifat mutlak tidak dapat di ganggu gugat.

“Seluruh tahapan penerimaan pegawai ASN di lingungan pemerintah Kabupaten Kepahiang tidak di pungut biaya,” tulis pengumuman seleksi PPPK Kabupaten Kepahiang.