News Update

DPRD Kepahiang Serahkan Laporan Perubahan APBD 2025, Fokus Realisasi Pembangunan Daerah

Kepahiang, Ngenelo.net, – Dalam upaya mewujudkan transparansi dan efisiensi pengelolaan anggaran daerah, DPRD Kabupaten Kepahiang resmi menyerahkan laporan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2025.

Penyerahan laporan di lakukan dalam rapat gabungan komisi di Ruang Rapat Banggar, Kantor DPRD Kepahiang, Senin (23/06/2025). Sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mempercepat pembangunan daerah.

Komitmen DPRD dalam Menyusun Perubahan APBD 2025

Penyerahan laporan ini di lakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang. Yang mana sebelumnya telah menyelesaikan pembahasan secara mendalam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Laporan tersebut di sampaikan oleh juru bicara Banggar, Andrian Defandra, S.E., M.Si, kepada pimpinan dan anggota DPRD yang hadir dalam rapat gabungan komisi.

Dalam pemaparannya, Andrian menyampaikan bahwa Perubahan APBD 2025 mengalami pengurangan pendapatan daerah sebesar Rp70.523.116.000.

Ini menjadikan total pendapatan setelah perubahan menjadi Rp816.258.753.783.

Komponen pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp69 miliar dan pendapatan transfer Rp747 miliar.

Sementara itu, belanja daerah justru meningkat dengan proyeksi sebesar Rp847.691.517.495, sehingga menciptakan defisit sebesar Rp31.432.763.712.

Langkah Strategis Mengatasi Defisit Anggaran

Dalam laporan Banggar juga di jelaskan bahwa defisit tersebut akan di tutup melalui penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp18.625.902.602 dari SiLPA tahun sebelumnya.

Serta pengeluaran pembiayaan Rp2 miliar untuk penyertaan modal daerah. Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp16.625.902.602.

“Dengan demikian, total defisit setelah pembiayaan pada KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 adalah sebesar (Rp.14.806.861.110),” jelas Andrian Defandra.

Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah tanpa membebani keuangan daerah secara berlebihan.

DPRD Dorong Penandatanganan Nota Kesepakatan

Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., yang memimpin jalannya rapat, menyampaikan bahwa hasil pembahasan Perubahan APBD 2025 akan segera di tindaklanjuti melalui rapat paripurna.

Dalam agenda tersebut, akan dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

“Kami mengimbau seluruh anggota dewan yang hadir agar dapat mengikuti rapat paripurna sebagaimana telah di agendakan usai pelaksanaan rapat gabungan komisi hari ini,” ujar Gregory kepada para anggota DPRD yang hadir.

Apresiasi atas Kinerja Banggar dan TAPD

Sementara dalam rapat gabungan komisi ini di hadiri oleh 17 anggota DPRD. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan anggaran. Khususnya Badan Anggaran DPRD dan TAPD Kabupaten Kepahiang.

“Pada kesempatan ini, kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota Banggar dan TAPD yang telah bekerja maksimal dalam menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 tepat pada waktunya,” pungkas Gregory Dayefiandro.

Perubahan APBD 2025: Prioritaskan Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat

Dengan telah di serahkannya laporan Perubahan APBD 2025, DPRD berharap agar implementasi anggaran selanjutnya benar-benar di fokuskan pada program prioritas.

Seperti pembangunan infrastruktur dasar, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kepahiang.

Melalui kolaborasi yang solid antara DPRD dan Pemerintah Daerah, langkah strategis dalam menyusun perubahan APBD di harapkan mampu menjawab tantangan pembangunan serta menjaga stabilitas fiskal di tengah keterbatasan anggaran.(Adv)