DPRD Kepahiang Serahkan Laporan Perubahan APBD 2025, Fokus Realisasi Pembangunan Daerah
Kepahiang, Ngenelo.net, – Dalam upaya mewujudkan transparansi dan efisiensi pengelolaan anggaran daerah, DPRD Kabupaten Kepahiang resmi menyerahkan laporan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2025.
Penyerahan laporan di lakukan dalam rapat gabungan komisi di Ruang Rapat Banggar, Kantor DPRD Kepahiang, Senin (23/06/2025). Sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mempercepat pembangunan daerah.
Komitmen DPRD dalam Menyusun Perubahan APBD 2025
Penyerahan laporan ini di lakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang. Yang mana sebelumnya telah menyelesaikan pembahasan secara mendalam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Laporan tersebut di sampaikan oleh juru bicara Banggar, Andrian Defandra, S.E., M.Si, kepada pimpinan dan anggota DPRD yang hadir dalam rapat gabungan komisi.
return ' ';Dalam pemaparannya, Andrian menyampaikan bahwa Perubahan APBD 2025 mengalami pengurangan pendapatan daerah sebesar Rp70.523.116.000.
Ini menjadikan total pendapatan setelah perubahan menjadi Rp816.258.753.783.
Komponen pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp69 miliar dan pendapatan transfer Rp747 miliar.
Sementara itu, belanja daerah justru meningkat dengan proyeksi sebesar Rp847.691.517.495, sehingga menciptakan defisit sebesar Rp31.432.763.712.
Langkah Strategis Mengatasi Defisit Anggaran
Dalam laporan Banggar juga di jelaskan bahwa defisit tersebut akan di tutup melalui penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp18.625.902.602 dari SiLPA tahun sebelumnya.
Serta pengeluaran pembiayaan Rp2 miliar untuk penyertaan modal daerah. Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp16.625.902.602.
โDengan demikian, total defisit setelah pembiayaan pada KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 adalah sebesar (Rp.14.806.861.110),โ jelas Andrian Defandra.
Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah tanpa membebani keuangan daerah secara berlebihan.
DPRD Dorong Penandatanganan Nota Kesepakatan
Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., yang memimpin jalannya rapat, menyampaikan bahwa hasil pembahasan Perubahan APBD 2025 akan segera di tindaklanjuti melalui rapat paripurna.