Syarat Terbaru Penerima BSU Rp600 ribu tahun 2025.Syarat Terbaru Penerima BSU Rp600 ribu tahun 2025.

Bengkulu, Ngenelo.net, – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi upah atau BSU tahun 2025. Nilainya sebesar Rp600 ribu per penerima. Namun untuk tahun 2025 ini, penerima BSU wajib memenuhi syarat terbaru.

Dasar hukumnya tertuang dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Regulasi ini menggantikan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

BSU di berikan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli. Masing-masing bulan senilai Rp300 ribu dan di bayarkan sekaligus.

Sementara, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan BSU akan cair sebelum minggu kedua Juni 2025. Penyaluran dilakukan melalui bank penyalur.

Selain itu, bantuan ini merupakan bagian dari program stimulus ekonomi kuartal kedua. Menteri Airlangga Hartarto menyampaikan hal ini pada 24 Mei 2025.

BSU di tujukan kepada pekerja terdampak yang belum menerima bansos lain. Jadi, program ini di rancang untuk menjaga daya beli masyarakat.

Syarat Terbaru Penerima BSU Rp600 Ribu Tahun 2025

Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan syarat resmi penerima BSU. Dasar acuannya adalah Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Berikut syarat lengkap penerima BSU:

1. Warga Negara Indonesia yang memiliki NIK aktif.

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025.

3. Menerima gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.

4. Bukan aparatur sipil negara, TNI, atau Polri.

5. Tidak sedang menerima bansos seperti PKH pada tahun berjalan.

Sementara itu, BSU di berikan kepada pekerja formal sektor swasta. Tujuannya untuk memberikan tambahan penghasilan di masa sulit.

Kementerian Keuangan menargetkan bantuan ini dapat menjangkau sebanyak 17,3 juta pekerja. Termasuk di dalamnya guru honorer.

Kelompok Prioritas BSU 2025 Termasuk Guru Honorer

Selain pekerja formal, BSU tahun ini juga di berikan kepada guru honorer. Total guru honorer yang terdata mencapai 565 ribu orang.

Rinciannya, 288 ribu guru berada di bawah Kemendikdasmen. Sementara itu, 277 ribu lainnya berada di bawah Kementerian Agama.

Sementara untuk setiap guru honorer akan menerima BSU sebesar Rp600 ribu. Uang di salurkan sekaligus untuk dua bulan.

Menteri Sri Mulyani menegaskan bahwa bantuan ini di tujukan bagi mereka yang belum tercover bantuan sosial lain.

Dengan program ini, pemerintah berharap para guru honorer juga bisa terbantu. Terutama menjelang tahun ajaran baru.

Jadwal Penyaluran BSU dan Langkah Lanjutan Pemerintah

Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan BSU cair sebelum 14 Juni 2025. Persiapan sudah di lakukan sejak akhir Mei.

Sementara, proses penyaluran di lakukan bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Himpunan Bank Negara (Himbara). Data penerima di sesuaikan dengan data jaminan sosial.

Selain itu, Menteri Yassierli menyatakan bahwa penyaluran akan di awasi secara ketat. Tujuannya untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

BSU di harapkan menjadi solusi cepat untuk memperkuat daya beli pekerja. Terutama di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

Jadi, pekerja yang merasa memenuhi syarat bisa cek status penyaluran lewat situs Kemnaker. Pastikan data kepesertaan BPJS Anda aktif dan sesuai.

BSU 2025 adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan pekerja. Program ini di rancang untuk membantu masyarakat produktif.

Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan. Jangan lewatkan kesempatan ini. Cek status Anda dan siapkan rekening aktif.

NETWORK: Daftar Website

NetworK