Money

Bantuan Subsidi Upah 2025 Rp 600 Ribu Disalurkan Juni-Juli! Siapa yang Berhak Menerima?

Jakarta, Ngenelo.net, – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 resmi di gulirkan pemerintah sebagai bagian dari stimulus ekonomi untuk mendorong konsumsi rumah tangga dan pemerataan kesejahteraan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bahwa program ini akan berlangsung selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025, dengan nilai bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Bantuan ini ditujukan kepada 17,3 juta pekerja formal dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum daerah.

Penerima bantuan harus terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, sebagai salah satu syarat utama.

“Kementerian Ketenagakerjaan akan mengimplementasikan BSU sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk dua bulan. Totalnya Rp 600 ribu per orang,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Senin 2 Juli 2025.

Program ini bukan hanya menyasar pekerja swasta, tetapi juga mencakup 565 ribu guru honorer dari berbagai instansi pendidikan, baik di bawah Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Agama.

Guru Honorer Juga Dapat Subsidi Upah 2025, Ini Rinciannya

Menariknya, Bantuan Subsidi Upah 2025 juga akan di rasakan oleh guru honorer, yang selama ini kerap luput dari perhatian bantuan langsung pemerintah.

Dari total 565 ribu guru honorer, sebanyak 288 ribu berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sedangkan 277 ribu lainnya berada di bawah Kementerian Agama.

Masing-masing guru akan menerima total Rp 600 ribu selama dua bulan, sama seperti pekerja sektor formal.

Ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap tenaga pendidik non-ASN, yang turut terdampak kondisi ekonomi saat ini.

Sri Mulyani menegaskan bahwa penyaluran BSU kepada guru honorer akan di lakukan bersamaan dengan pekerja lainnya, yakni mulai Juni 2025.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong pemerataan kesejahteraan, terutama di sektor pendidikan dan pekerja sektor informal yang tergolong rentan.

Total Anggaran Stimulus Mencapai Rp 24,44 Triliun, Ini Paket Lengkapnya

Subsidi Upah 2025 hanya satu dari lima program stimulus ekonomi yang di keluarkan pemerintah untuk mendorong aktivitas ekonomi nasional pada pertengahan tahun ini.

Total anggaran yang di kucurkan mencapai Rp 24,44 triliun. Terdiri dari Rp 23,59 triliun dari APBN dan Rp 0,85 triliun dari non-APBN.

Berikut lima paket stimulus tersebut:

1. Bantuan Subsidi Upah (BSU) – Rp 600 ribu selama dua bulan.

2. Diskon transportasi umum – Mendukung mobilitas masyarakat.

3. Diskon tarif tol – Mendorong pariwisata dan aktivitas logistik.

4. Bantuan sosial – Untuk kelompok rentan non-pekerja.

5. Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) – Diskon 50% selama periode stimulus.

Pemerintah menargetkan kebijakan ini dapat mendorong konsumsi domestik, menjaga daya beli masyarakat, serta menstabilkan sektor riil yang sedang mengalami perlambatan.

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah 2025 Tepat Sasaran Jadi Prioritas Pemerintah

Dalam pelaksanaan program Bantuan Subsidi Upah 2025, transparansi dan akurasi data penerima menjadi hal krusial.

Oleh karena itu, pemerintah hanya akan menyalurkan BSU kepada pekerja dan honorer yang terdaftar resmi di sistem BPJS Ketenagakerjaan maupun kementerian terkait.

Dengan basis data terintegrasi, di harapkan tidak ada penerima ganda atau data fiktif. Sehingga anggaran bisa benar-benar menyentuh pihak yang membutuhkan.

Program ini di nilai sangat strategis karena di salurkan saat momen libur sekolah dan menjelang tahun ajaran baru, di mana konsumsi keluarga biasanya meningkat.

Kesimpulan

Bantuan Subsidi Upah 2025 menjadi salah satu program unggulan pemerintah di pertengahan tahun ini.

Dengan target penerima sebanyak 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer. Serta total bantuan hingga Rp 600 ribu per orang, di harapkan program ini mampu menggerakkan roda ekonomi dari bawah.

Penyaluran yang transparan, syarat yang jelas, dan integrasi dengan data BPJS menjadikan BSU sebagai bentuk nyata kehadiran negara.

Jika di jalankan tepat waktu dan tepat sasaran, Bantuan Subsidi Upah 2025 bisa menjadi kebijakan yang membawa pemulihan ekonomi nasional.