Bengkulu, Ngenelo.net, – Pembangunan mega proyek Gedung Rumah Sakit Pendidikan Universitas Bengkulu (Unib) yang mulai berjalan sejak sekitar setahun lalu, yang berlokasi tepatnya di kawasan Padang Harapan Kota Bengkulu, tampaknya mulai menimbulkan persoalan dan polemik di berbagai kalangan.
Pasalnya hal ini adanya temuan dari kajian dan investigasi Lembaga Edukasi dan Kajian Daerah (LEKAD) atas dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit/Pendidikan Universitas Bengkulu (Unib) yang di duga tak sesuai spek pengerjaan dari anggaran hibah dari Saudi Fund for Development (SFD).
“Ya sudah kita masukkan laporannya tadi ke Kejari Bengkulu. Karena proyek pembangunan gedung itu dari temuan kita di lapangan, pengerjannya terkesan asal jadi. Di khawatirkan, nantinya bangunan itu rawan roboh,” ujar Direktur LEKAD, Anugerah Wahyu, SH kepada media ini, Selasa 3 Juni 2025.
Anggaran Ratusan Miliar dari Dana Hibah SFD
Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, bahwa tim LEKAD sejak beberapa waktu lalu telah melakukan investigasi ke lapangan.
Temuan di lapangan, maka penting untuk melakukan pelaporan atas temuan terkait pengerjaan proyek tersebut yang patut di duga ada indikasi tindak pidana korupsi.
Ia juga menyebutkan, bahwa proyek Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Bengkulu (Unib) Di kerjakan PT. AK Persero Tbk.
Yakni dengan pagu anggaran kontrak kerja sekitar Rp178 miliar pembangunan tiga gedung B, C dan D (dari total anggaran yang akan di kucurkan untuk keseluruhan Rp300 miliar dari dana hibah SFD).
“Bangunan proyek gedung tersebut hasil temuan kita di lapangan sudah tampak banyak yang retak dan tidak sesuai spek teknis. Dan penggalian ke dalaman pondasi gedung juga tak sesuai spek. Dan ini sangat fatal sekali, perlu di lakukan audit secara khusus,” ungkapnya.
Selain itu menurut Wahyu, bahwa sebelumnya pada tanggal 14 Februari 2025 Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Khairul Munadi, juga pernah meninjau progres pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Bengkulu (RSPTN Unib) dan melakukan seremoni topping off konstruksi gedung di kawasan Padang Harapan, Kota Bengkulu, menargetkan awal April 2025 proyek sudah tuntas di kerjakan.
“Tapi faktanya saat ini sudah memasuki bulan Juni 2025, namun pengerjaan proyek baru selesai 65 persen. Dan saat ini kontraktor tampak ngejar target di lapangan, akhirnya terkesan proyek asal jadi,” ujarnya.
Pekerja Proyek Gedung Rumah Sakit Pendidikan Tidak Menerapkan K3
Persoalan lainnya, lebih lanjut di ungkapkan Wahyu, adanya fakta temuan di lapangan banyak para pekerja proyek tidak menerapkan sepenuhnya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan cedera yang serius.
Selain itu hasil investigasi LEKAD lainnya, di duga di temukan praktek jual beli tanah bekas galian proyek tersebut (disposal), yang di kerjakan PT. AK.
Termasuk juga terkait soal sejumlah vendor yang ikut terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut banyak mengeluhkan. Seperti proses pencairan di lakukan PT. AK lamban, dan bahkan ada yang tidak di bayarkan sejak 7 bulan terakhir.
“Sementara hasil wawancara dan data kita peroleh bahwa bila di bandingkan pengerjaan proyek di lakukan oleh PT. AK di luar Provinsi Bengkulu, laporannya selalu lancar tidak ada hambatan keterlambatan pencairan tagihan vendor. Artinya di sini (Bengkulu) ada dugaan oknum bermain,” bebernya.
Sementara itu, hingga berita ini di turunkan media ini masih terus mencoba mengkonfirmasi ke sejumlah pihak terkait..