Diskon Tarif Listrik Batal, Ini Penggantinya!

Diskon Tarif Listrik Batal.
Jakarta, Ngenelo.net, – Akhirnya diskon tarif listrik batal. Awalnya pemerintah akan memberikan diskon sebesar 50 persen berlaku untuk bulan Juni dan Juli 2025.
Keputusan ini di umumkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Senin 2 Juni 2025.
Langkah ini menandai perubahan strategi dalam pemberian stimulus ekonomi, dengan fokus dialihkan kepada bantuan subsidi upah (BSU) demi efektivitas distribusi dan percepatan pelaksanaan.
Dalam pernyataannya, Sri Mulyani menyebutkan bahwa dari hasil koordinasi antar kementerian, proses penganggaran diskon tarif listrik memerlukan waktu yang lebih lama dan tidak memungkinkan untuk dijalankan dalam waktu dekat.
“Kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa di jalankan,” tegas Sri Mulyani.
Oleh karena itu, insentif berupa pemotongan tagihan listrik di keluarkan dari skema stimulus ekonomi dan di gantikan oleh penyaluran BSU.
Alasan Diskon Tarif Listrik Batal dan Peralihan ke BSU
Rencana awal pemerintah adalah memasukkan diskon tarif listrik ke dalam enam program stimulus ekonomi. Rencana ini untuk mendorong konsumsi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi kuartal kedua 2025.
Diskon yang rencananya menyasar rumah tangga pelanggan listrik hingga 1.300 VA.
Namun, karena kesiapan anggaran yang belum maksimal, program tersebut tidak dapat di jalankan sesuai target waktu.
Sebagai gantinya, pemerintah mempercepat implementasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan menyesuaikan data dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang (gajinya) di bawah Rp3,5 juta, dan sudah siap,” ujar Sri Mulyani.
BSU di pandang lebih cepat di eksekusi karena memiliki basis data yang lebih siap dan terverifikasi.
BSU akan menyasar 17,3 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp3,5 juta atau setara upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK).
Masing-masing pekerja akan menerima Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Yakni Juni dan Juli 2025, dengan total bantuan Rp600.000. Penyaluran BSU di mulai pada bulan Juni ini.
Guru Honorer Juga Terima BSU, Gantikan Diskon Tarif Listrik
Tidak hanya pekerja formal bergaji rendah, diskon tarif listrik yang di batalkan juga memberi ruang bagi perluasan penerima BSU.
Pemerintah memasukkan guru honorer sebagai salah satu kelompok penerima manfaat bantuan ini.
Total 565.000 guru honorer, yang terdiri dari 288.000 guru di bawah Kementerian Pendidikan dan 277.000 guru di bawah Kementerian Agama, akan menerima bantuan serupa.
Masing-masing guru honorer akan memperoleh Rp300.000 per bulan selama dua bulan, dengan total Rp600.000.
“Guru honorer ini juga akan mendapatkan Rp300.000 per bulan untuk dua bulan, yaitu Rp600.000,” jelas Sri Mulyani dalam pernyataan resmi.
Langkah ini di nilai lebih tepat sasaran dan memberikan dampak langsung pada daya beli kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerintah meyakini strategi ini akan lebih efektif dalam mendorong konsumsi domestik ketimbang mempertahankan diskon tarif listrik yang belum siap di jalankan dari sisi teknis dan anggaran.
Stimulus Ekonomi Bergeser, Pemerintah Jamin Keadilan Sosial
Sebelumnya, diskon tarif listrik termasuk dalam rencana enam stimulus ekonomi yang di gagas pemerintah, bersama diskon tarif tol, potongan biaya transportasi, bansos yang di perluas, diskon iuran Jaminan Kehilangan Kerja (JKK), dan BSU.
Dari keenam program tersebut, hanya diskon listrik yang akhirnya di batalkan karena hambatan anggaran.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat menyampaikan bahwa paket stimulus ini di susun guna merespons perlambatan pertumbuhan ekonomi global serta menjaga konsumsi dalam negeri.
Menurutnya, kuartal kedua 2025 merupakan momen krusial yang harus di respons cepat dengan kebijakan nyata dan bisa di rasakan langsung oleh masyarakat.
Dalam konteks ini, keputusan mengganti diskon tarif listrik dengan BSU di nilai sebagai pilihan realistis.
Pemerintah juga menegaskan bahwa BSU bukanlah kebijakan jangka panjang. Melainkan intervensi fiskal temporer untuk mengisi celah daya beli masyarakat akibat tekanan ekonomi.
Dengan desain program yang lebih siap dan sasaran yang tepat, pemerintah berharap BSU akan menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Efektivitas Jadi Fokus, Diskon Tarif Listrik Dikorbankan
Dengan diskon tarif listrik batal dan menggantinya dengan BSU menandai arah baru kebijakan stimulus pemerintah.
Fokus kini tertuju pada efektivitas dan kecepatan pelaksanaan.
Dengan skema BSU, 17,3 juta pekerja dan lebih dari setengah juta guru honorer akan merasakan langsung dampak bantuan yang di salurkan pemerintah pada Juni dan Juli 2025.
Pemerintah berharap langkah ini dapat mengangkat konsumsi rumah tangga dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Keputusan ini menjadi sinyal bahwa efektivitas dan kesiapan program menjadi pertimbangan utama dalam menentukan arah kebijakan stimulus ke depan.