Wisata

Merokok di Malioboro Apa Dilarang? Ini Faktanya!

Ngenelo.net, Wisata, – Untuk sobat ngenelo.net yang ingin berkunjung ke Malioboro Yogyakarta, harus tahu soal aturan Merokok di Malioboro ya..

Sebab, larangan merokok di Malioboro menjadi isu utama yang kini tengah di gencarkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.

Dengan fokus pada kenyamanan wisatawan dan masyarakat lokal, di larang merokok di Malioboro tak sekadar imbauan, melainkan di wujudkan dalam bentuk kampanye kolaboratif bersama berbagai pihak.

Berdasarkan data resmi dari Pemerintah Kota Yogyakarta melalui warta.jogjakarta.go.id, jumlah pelanggaran Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Malioboro meningkat signifikan.

Jika tahun 2023 tercatat sebanyak 2.923 pelanggaran, maka pada tahun 2024 melonjak menjadi 4.158 kasus, yang mayoritas dilakukan oleh wisatawan.

Hingga 21 April 2025, pelanggaran mencapai 703 kasus—terdiri dari 51 warga lokal dan 652 wisatawan.

Fakta ini mendorong Pemkot Yogyakarta untuk memperkuat sosialisasi bahwa larangan merokok di Malioboro sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Kampanye “Lindungi Kini Nanti” Dorong Wisata Sehat Bebas Asap Rokok

Kampanye kawasan tanpa asap rokok di Malioboro bukan hanya sebatas larangan, tetapi juga edukasi publik.

Pada Minggu, 27 April 2025, di gelar kampanye Save Our Surroundings (SOS) bertajuk “Lindungi Kini Nanti” yang menyasar langsung para wisatawan di sepanjang Jalan Malioboro.

Kampanye ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Yogyakarta dengan Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada, serta Forum Warga Kota (FAKTA).

Fokus dari kegiatan ini adalah mendidik pengunjung bahwa dilarang merokok di Malioboro demi kenyamanan bersama.

Sebagai kawasan wisata paling ikonik di Yogyakarta, Malioboro menjadi titik berkumpul wisatawan dari berbagai daerah dan mancanegara.

Namun, tingginya mobilitas pengunjung membuat penegakan aturan menjadi tantangan tersendiri.

Upaya Berkelanjutan untuk wujudkan Malioboro Tanpa Rokok

Meski kebijakan larangan merokok di Malioboro telah di jalankan, Pemkot Yogyakarta mengakui bahwa penegakannya masih di hadapkan pada hambatan teknis di lapangan.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyatakan bahwa perputaran pengunjung yang datang dan pergi membuat pendekatan personal sulit di lakukan secara berkelanjutan.

Berbeda dengan pelaku usaha yang setiap hari berada di lokasi dan bisa di bina secara langsung, pengunjung bersifat dinamis.

Oleh karena itu, Pemkot kini fokus pada penyediaan tempat merokok yang strategis serta menempatkan petugas untuk mengarahkan wisatawan yang melanggar.

Dalam penerapannya, sejumlah tempat seperti fasilitas kesehatan, tempat ibadah, sekolah, dan perkantoran telah menjalankan aturan KTR dengan baik.

Namun, di larang merokok di Malioboro tetap jadi tantangan tersendiri karena kompleksitas sosial kawasan tersebut.

Larangan Merokok di Malioboro demi Kenyamanan dan Wisata Ramah Lingkungan

Upaya tegas dan konsisten dalam mengampanyekan larangan merokok di Malioboro mencerminkan komitmen Yogyakarta untuk menjaga kualitas wisata yang sehat.

Meski menghadapi tantangan, sinergi antara pemerintah, akademisi, komunitas, dan masyarakat tetap menjadi kunci utama keberhasilan program ini.

Dengan pemahaman publik yang semakin baik dan penegakan aturan yang bertahap, di harapkan Malioboro menjadi kawasan bebas asap rokok.