Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi mendapat dukungan Forkopimda untuk Penataan Pantai Panjang Bengkulu.Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi mendapat dukungan Forkopimda untuk Penataan Pantai Panjang Bengkulu. Foto: Media Center-Ngenelo.net-

Ngenelo.net, Kota Bengkulu, – Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, resmi menerima Surat Keputusan (SK) Hak Pengelolaan Pantai Panjang, yang di tandatangani langsung oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.

Penyerahan SK tersebut di laksanakan pada Selasa, 29 April 2025, di ruang Hidayah II kantor Walikota di Kelurahan Bentiring.

Dengan di terimanya SK ini, Pemerintah Kota Bengkulu akan segera memulai upaya besar untuk menata Pantai Panjang, yang di harapkan dapat menjadi destinasi wisata internasional.

Pantai Panjang Bengkulu: Siap Go Internasional

Dedy Wahyudi, Walikota Bengkulu, mengungkapkan optimisme besar terhadap potensi Pantai Panjang yang kini mendapat hak pengelolaan penuh dari pemerintah kota.

“Alhamdulillah, hari ini kami menerima SK pengelolaan Pantai Panjang. Kami optimis, Pantai Panjang bisa berkembang dan menjadi destinasi internasional,” ujar Dedy dalam sambutannya setelah menerima SK tersebut.

Proses penataan yang di jalankan bertujuan untuk membuat Pantai Panjang tidak hanya di kenal di Indonesia, tetapi juga di dunia internasional.

Penataan Dimulai dengan Pemasangan Lampu dan Tertibkan Bangunan Ilegal

Dengan adanya hak pengelolaan ini, Pemkot Bengkulu segera bergerak cepat untuk menata pantai tersebut.

Salah satu langkah awal adalah memasang lampu penerangan di Pantai Panjang agar kawasan ini lebih terang dan aman bagi wisatawan.

“Minggu depan kami langsung pasang lampu di Pantai Panjang agar terang benderang. Semua unsur Forkopimda mendukung penuh penataan ini,” kata Dedy.

Selain itu, penertiban terhadap bangunan ilegal yang ada di pantai juga akan di lakukan.

Pihak PLN sudah siap memutuskan aliran listrik untuk bangunan yang tidak memiliki izin, sebagai langkah tegas untuk menertibkan kawasan tersebut.

Penertiban Bangunan Ilegal Segera Dilakukan pada Awal Mei

Menurut rencana, Pemkot Bengkulu akan mulai menertibkan bangunan-bangunan tak berizin pada 1 atau 2 Mei mendatang.

Sebelum itu, Pemkot telah memberikan tenggat waktu hingga 30 April bagi para pedagang untuk membongkar bangunan mereka secara mandiri.

“Kami sudah memberi waktu hingga 30 April. Setelah itu, mulai 1-2 Mei, kami akan membantu membongkar dan membersihkan kawasan tersebut. Jika mereka membongkar sendiri, bahan bangunan bisa di manfaatkan kembali,” jelas Dedy.

Dukungan Forkopimda untuk Penataan Pantai Panjang Bengkulu

Rencana penataan Pantai Panjang ini di saksikan langsung oleh seluruh unsur Forkopimda Kota Bengkulu, mulai dari Kapolresta, Kajari, Dandim 0407/Kota Bengkulu, hingga pihak BWSS, Kepala BPN, BKSDA, dan PLN.

Semua pihak sepakat untuk mendukung penuh upaya Pemkot Bengkulu dalam menjadikan Pantai Panjang sebagai destinasi wisata kelas dunia.

Dukungan ini semakin menguatkan langkah Pemkot dalam mewujudkan impian besar untuk memajukan pariwisata di kota ini.

Pantai Panjang Menuju Masa Depan Cemerlang

Dengan SK hak pengelolaan yang telah di terima, penataan Pantai Panjang di bawah kendali Pemkot Bengkulu akan segera di mulai.

Pemasangan lampu penerangan, penertiban bangunan ilegal, dan dukungan penuh dari Forkopimda menjadi langkah awal untuk menjadikan Pantai Panjang sebagai destinasi internasional yang akan menarik perhatian wisatawan lokal dan mancanegara.

Seiring dengan upaya penataan ini, di harapkan Pantai Panjang akan menjadi kebanggaan Kota Bengkulu yang dapat membawa dampak positif bagi perekonomian dan pariwisata daerah.

NETWORK: Daftar Website

NetworK