Komisi III DPRD Kota Bengkulu Dengar Suara Pedagang Pantai Panjang.Komisi III DPRD Kota Bengkulu Dengar Suara Pedagang Pantai Panjang.

Bengkulu, Ngenelo.net, – Komisi III DPRD Kota Bengkulu kembali menjadi tumpuan harapan rakyat, kali ini dari para pedagang kuliner pesisir Pantai Panjang yang mengadu atas rencana penggusuran lapak mereka oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

Hearing yang di gelar pada Senin 28 April 2025 itu menjadi ajang curahan hati para pedagang, yang merasa di perlakukan tidak adil dan tidak diberi solusi layak atas rencana penggusuran tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, para pedagang menyampaikan keresahan terhadap langkah Pemkot yang akan merobohkan lapak mereka yang dianggap berada di zona terlarang.

Komisi III DPRD Kota Bengkulu menerima aspirasi ini sebagai bentuk komitmen legislatif. Khususnya dalam mengawal kebijakan publik yang menyangkut hajat hidup banyak orang.

Mewakili para pedagang, M. Iqbal menyatakan bahwa belum ada pertemuan resmi antara para pedagang dan pihak eksekutif terkait rencana penggusuran yang sudah di tetapkan akan berlangsung pada 30 April 2025.

“Kami datang ke DPRD Kota Bengkulu untuk meminta kejelasan. Apa dasar hukum yang menyatakan lapak kami berada di zona terlarang? Di mana batas-batas pastinya?” ungkap Iqbal.

Tindaklanjuti Keluhan Pedagang

Komisi III DPRD Kota Bengkulu menyatakan akan menindaklanjuti keluhan para pedagang dengan meminta penjelasan resmi dari Pemkot.

Khususnya mengenai penetapan zona terlarang dan proyek jogging track.  Karena ini di sebut-sebut sebagai alasan utama pelarangan berdagang di sepanjang Pantai Panjang.

Menurut Iqbal, zona yang di anggap sebagai jogging track itu dulunya merupakan proyek dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII, bukan murni program dari Pemkot.

Oleh karena itu, ia mempertanyakan legitimasi kebijakan yang menjadikan proyek tersebut sebagai dasar penggusuran.

Para pedagang juga menilai bahwa komunikasi antara pihak Pemkot dan pelaku usaha di lapangan sangat minim, bahkan nyaris tidak ada sosialisasi yang mendetail.

“Kami minta proses yang adil. Jangan seperti tiba-tiba datang dan merobohkan lapak. Kalau memang harus pindah, tolong siapkan dulu tempat relokasinya yang layak,” katanya.

Banyak pedagang yang mengeluhkan bahwa area UMKM di Pasir Putih yang di sebut sebagai tempat relokasi tidak berjalan efektif dan tidak menguntungkan secara ekonomi.

DPRD Kota Bengkulu Diminta Dorong Solusi Inklusif

Dalam forum tersebut, pedagang mengusulkan konsep baru yang lebih inklusif dan produktif. Menjadikan lokasi berdagang mereka sebagai “Kampung Kuliner Pesisir Nelayan.”

Konsep ini tidak hanya menyelamatkan mata pencaharian ratusan pedagang, tetapi juga dapat menjadi daya tarik wisata kuliner di pesisir Kota Bengkulu.

M. Iqbal menegaskan bahwa para pedagang tidak menolak penataan atau kebijakan yang berpihak pada keindahan dan kenyamanan kawasan wisata.

Namun, ia meminta agar penataan di lakukan secara manusiawi dan tidak mematikan mata pencaharian warga.

“Kami siap di pindahkan, siap di tata, siap di bina. Tapi jangan binasakan kami,” tegasnya dalam forum bersama Komisi III DPRD Kota Bengkulu.

Sikap tegas dan empatik dari Komisi III DPRD Kota Bengkulu menjadi harapan baru bagi para pedagang.

Komisi III DPRD Kota Bengkulu Jadi Penjaga Aspirasi Rakyat

Komisi III saat ini memegang peran penting sebagai penyalur dan pelindung aspirasi rakyat. Terlebih, di tengah derasnya arus kebijakan eksekutif.

Dengan semakin dekatnya batas waktu penggusuran, para pedagang berharap DPRD bisa memperjuangkan keadilan dan keberlangsungan usaha mereka.

Masukan dari para pedagang melalui forum hearing ini di harapkan tidak hanya menjadi catatan, tetapi menjadi dasar kuat bagi DPRD untuk mengambil sikap dan menyusun rekomendasi kepada Pemkot.(adv)

NETWORK: Daftar Website

NetworK