Mulai April 2025 9 Provinsi di Indonesia mulai menerapkan Pemutihan Pajak Kendaraan.Mulai April 2025 9 Provinsi di Indonesia mulai menerapkan Pemutihan Pajak Kendaraan. Foto: Ngenelo.net-

Ngenelo.net, Money, – Sejak April 2025, program pemutihan pajak kendaraan mulai di berlakukan di sembilan provinsi di Indonesia.

Langkah ini bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah menghapus denda pajak kendaraan, memberikan diskon bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), hingga mengampuni tunggakan pokok pajak.

Program pemutihan pajak kendaraan ini tidak hanya menjadi solusi fiskal, tetapi juga strategi afirmatif untuk memperkuat kepatuhan wajib pajak.

Berikut ulasan lengkap provinsi-provinsi yang menerapkan kebijakan ini.

Kepulauan Riau, Banten, dan Jawa Barat Terapkan Diskon Besar

1. Kepulauan Riau

Provinsi ini menjadi salah satu yang paling awal menerapkan program pemutihan pajak kendaraan. Pemerintah setempat menawarkan diskon PKB hingga 13,94% dan BBNKB mencapai 39,75%.

Berlaku dari Januari hingga Juni 2025, tarif pajak yang di kenakan tetap mengacu pada nilai tahun 2024, bukan tahun berjalan.

2. Banten

Provinsi Banten memulai program pemutihan pajak kendaraan pada 10 April hingga 30 Juni 2025.

Sesuai Keputusan Gubernur Nomor 170 Tahun 2025, kebijakan ini membebaskan pokok dan sanksi pajak untuk tunggakan hingga 2024.

Namun, program ini tak berlaku untuk kendaraan yang dimutasi ke luar Banten.

3. Jawa Barat

Masyarakat Jawa Barat mulai merasakan manfaat dari program pemutihan pajak kendaraan sejak 20 Maret 2025.

Selain menghapus tunggakan PKB tanpa batas tahun, Pemprov juga membebaskan biaya BBNKB.

Wajib pajak cukup membayar pajak tahun berjalan.

Jawa Tengah, Bali, dan Kalimantan Selatan Fokus Ringankan Beban

4. Jawa Tengah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan program pemutihan pajak kendaraan dari 8 April hingga 30 Juni 2025.

Semua denda dan tunggakan pajak, termasuk dari Jasa Raharja, akan di hapus. Cukup membawa STNK dan KTP untuk bisa ikut serta tanpa syarat tambahan.

5. Bali

Mulai 5 Januari 2025, Bali menerapkan pemutihan pajak kendaraan dengan diskon PKB sebesar 14,35% untuk motor hingga 200 cc dan 12,15% untuk di atas 200 cc.

BBNKB kendaraan baru mendapat diskon 24% dan bebas pajak progresif serta BBNKB II.
Program ini di harapkan mendorong kepatuhan pajak masyarakat.

6. Kalimantan Selatan

Kalimantan Selatan juga menggelar program pemutihan pajak sejak awal tahun, tepatnya 5 Januari 2025, hingga 28 Juni 2025.

Berdasarkan Peraturan Gubernur No. 100.3.3.1/01085/KUM/2024, masyarakat mendapat diskon 25% untuk pokok PKB dan pembebasan BBNKB II.

Kalimantan Timur, Aceh, dan Lampung Jadi Penutup Gelombang Pertama

7. Kalimantan Timur

Di Kalimantan Timur, pemutihan pajak berlaku dari 10 April hingga 30 Juni 2025.

Insentif hanya berlaku untuk keterlambatan pajak tahun-tahun sebelumnya, bukan untuk kendaraan baru atau mutasi.

Namun, PNBP dan SWDKLLJ tetap di kenakan sesuai ketentuan.

8. Aceh

Aceh memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan progresif hingga 31 Desember 2025.

Berdasarkan Pergub Aceh Nomor 40 Tahun 2023, program ini di tujukan bagi pemilik lebih dari satu kendaraan untuk mengurangi beban finansial masyarakat.

9. Lampung

Lampung baru memulai pemutihan pajak kendaraan pada 1 Mei 2025 hingga 31 Juli 2025.

Program ini membebaskan semua denda dan tunggakan masa lalu, termasuk dari Jasa Raharja.

Gubernur Lampung menyebutkan bahwa ini adalah kesempatan terakhir sebelum penegakan hukum atas STNK mati diberlakukan mulai tahun depan.

“Kami akan melakukan pemutihan pajak secara serentak di Provinsi Lampung. Ini berlaku untuk seluruh kendaraan roda dua hingga roda delapan, yang hanya perlu membayar pajak satu tahun berjalan tanpa melihat berapa lama menunggak,” kata Gubernur Mirza dikutip dari laman detik.

Dorongan Partisipasi Warga dan Penguatan Data Kendaraan

Dengan beragam kebijakan pemutihan pajak kendaraan yang di berlakukan di sembilan provinsi ini, pemerintah berharap terjadi lonjakan kepatuhan pajak.

Selain itu, program ini memungkinkan pendataan kendaraan yang lebih akurat, mengurangi jumlah kendaraan ilegal di jalanan, dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas.

Pemerintah daerah pun diuntungkan melalui peningkatan PAD, tanpa harus menaikkan tarif pajak yang berlaku.

Oleh karena itu, masyarakat di himbau untuk segera memanfaatkan kesempatan langka ini sebelum program berakhir.

NETWORK: Daftar Website

NetworK