DPRD Kabupaten Kepahiang mengglar rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2024.DPRD Kabupaten Kepahiang mengglar rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2024. Foto: Humas DPRD - Ngenelo.net

Ngenelo.net, Kepahiang, – DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat paripurna penyampaian hasil pembahasan LKPJ Bupati Kepahiang Tahun 2024 pada Selasa 22 April 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Kepahiang.

Dalam rapat tersebut, tiga komisi DPRD memaparkan hasil pembahasan mereka terhadap dokumen LKPJ Bupati Kepahiang Tahun 2024, yang akhirnya di nyatakan dapat di terima.

Komisi I, II, dan III secara bergantian menyampaikan laporan mereka. Juru Bicara Komisi I, Fahri Zioloveza, menyoroti rendahnya realisasi pendapatan dan belanja daerah pada OPD mitra Komisi I.

Ia mengingatkan perlunya peningkatan kinerja berdasarkan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai dasar pelayanan publik.

“Kami dari Komisi I menekankan perlunya peningkatan kinerja OPD mitra, terutama dalam mencapai IKU sebagai landasan utama pelaksanaan tugas kedinasan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Fahri.

Sementara itu, Juru Bicara Komisi II, Eko Susilo, memberikan apresiasi kepada OPD yang telah berhasil melampaui target pendapatan.

Meski begitu, ia berharap belanja daerah diarahkan lebih maksimal untuk mendukung pelayanan masyarakat sebagaimana tujuan LKPJ Bupati Kepahiang Tahun 2024.

Komisi II dan III Soroti Evaluasi dan Capaian IKU

Masih dalam pembahasan LKPJ Bupati Kepahiang Tahun 2024, Eko Susilo juga menegaskan pentingnya evaluasi terhadap kinerja OPD.

Menurutnya, evaluasi terhadap capaian IKU harus menjadi fokus agar program pemerintah daerah selaras dengan program pemerintah pusat.

“Kami juga berharap Bupati dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja OPD dalam capaian IKU. Guna menunjang program Pemerintah Daerah dan mendukung sinergi dengan program Pemerintah Pusat,” ungkap Eko Susilo.

Sekretaris Komisi III, Hendri, A.Md., turut memberikan masukan kritis. Ia menekankan perlunya setiap OPD merumuskan dan menetapkan IKU yang terukur, sebagai dasar pengukuran kinerja dan bahan evaluasi pembangunan daerah.

Menurut Hendri, perumusan IKU secara terukur menjadi krusial untuk menyukseskan tujuan dari LKPJ Bupati Kepahiang Tahun 2024.

“Untuk memperlancar realisasi Rencana Pembangunan Daerah, perlu dilakukan perumusan dan penetapan IKU secara terukur oleh masing-masing OPD. Capaian IKU ini harus menjadi acuan evaluasi kinerja perangkat daerah,” ujar Hendri.

DPRD Kepahiang Sampaikan Rekomendasi kepada Bupati

Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., memimpin jalannya rapat paripurna yang membahas LKPJ Tahun 2024.

Di dampingi oleh Wakil Ketua I Bambang Asnadi dan Wakil Ketua II Ansori M., Gregory menyampaikan bahwa semua hasil pembahasan akan di tuangkan dalam surat keputusan resmi DPRD.

“Keputusan DPRD berupa rekomendasi kebijakan dan catatan strategis yang di sampaikan merupakan upaya kita untuk peningkatan dan penyempurnaan program kegiatan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Kepahiang agar semakin lebih baik,” pungkas Gregory Dayefiandro.

Hadir dalam paripurna ini Wakil Bupati Kepahiang Ir. Abdul Hafizh, M.Si., Sekda Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd., M.H., unsur Forkopimda, kepala BUMN/BUMD, kepala instansi vertikal, kepala badan, kepala OPD, dan camat se-Kabupaten Kepahiang.

Kehadiran para pejabat tersebut memperkuat pentingnya penyampaian LKPJ Tahun 2024 sebagai bagian dari evaluasi tahunan pembangunan daerah.

Melalui hasil pembahasan ini, di harapkan Pemerintah Kabupaten Kepahiang dapat melakukan perbaikan kinerja di tahun-tahun mendatang.

Tentunya, sejalan dengan rekomendasi yang di hasilkan DPRD dalam proses evaluasi LKPJ Bupati Kepahiang Tahun 2024. (adv)

NETWORK: Daftar Website

NetworK