Pansus LKPj DPRD Kota Sidak Dua Aset Strategis
Bengkulu, Ngenelo.net, – Pansus LKPj DPRD Kota Bengkulu melakukan inspeksi mendadak ke Hotel Merah Putih dan Bank Fadhilah pada Selasa 15 April 2025, guna menindaklanjuti sejumlah temuan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2024.
Sidak di pimpin langsung oleh Ketua Pansus Irman Sawiran dan di dampingi para anggota serta tim ahli.
Hotel Merah Putih menjadi lokasi pertama yang di sasar. Hotel berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ini memiliki bangunan megah di kawasan strategis Pantai Panjang.
Namun sayangnya, menurut Pansus LKPj DPRD Kota, performa hotel justru memprihatinkan. Dari hasil kunjungan, hanya satu kamar yang terisi, sementara fasilitas terlihat tidak terawat.
“Putaran uang Rp 500 juta tapi hanya menyetor Rp 30 juta ke kas daerah, ini tidak bisa ditoleransi. Apalagi investasi hotel 100 persen berasal dari APBD, tidak ada dana swasta,” tegas Irman Sawiran.
Evaluasi Aset Hotel Jadi Fokus Pansus LKPj DPRD Kota
Pansus LKPj DPRD Kota menilai bahwa Hotel Merah Putih seharusnya menjadi penyumbang besar Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada awal berdirinya, hotel tersebut mampu menghasilkan PAD hingga Rp 2 miliar.
Namun kini kondisinya merosot tajam. Bahkan jumlah karyawan hanya enam orang, dan kolam renang terlihat seperti kolam ikan.
Politisi PKS itu menegaskan perlunya evaluasi terhadap pengelola hotel.
“Kita akan berikan rekomendasi. Kontrak kerja sama, sistem bagi hasil, hingga durasi pengelolaan harus ditinjau ulang,” ungkap Irman.
Ia menambahkan bahwa lokasi hotel yang dekat pusat kota dan mall semestinya menjadi nilai jual tinggi, namun realitanya jauh dari ekspektasi.
Langkah tegas ini merupakan bentuk tanggung jawab Pansus LKPj DPRD Kota dalam mengawal aset publik agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan kas daerah.
Bank Fadhilah Didorong Jadi Sumber PAD Baru
Setelah menyelesaikan sidak di hotel, Pansus melanjutkan pengawasan ke Bank Fadhilah.
Dalam diskusi bersama jajaran direksi, Irman menyoroti lambannya penyertaan modal sebesar Rp 7 miliar dari Pemerintah Kota yang di butuhkan agar Bank Fadhilah memenuhi syarat OJK.
“Bank Fadhilah sangat potensial. Jika modal di suntikkan sesuai regulasi OJK, bank ini bisa mandiri dan memberikan PAD besar tanpa di awasi DPRD lagi karena sudah di awasi OJK,” kata Irman.
Ia mengusulkan agar Pemkot menjadikan Bank Fadhilah sebagai mitra strategis.
Misalnya dengan memindahkan rekening induk ke bank ini atau mendorong ASN dan UMKM untuk bertransaksi di sana.
Dukungan ini di percaya akan meningkatkan performa keuangan dan kontribusi PAD.
Pansus LKPj DPRD Kota Akan Bawa Rekomendasi ke Paripurna
Direktur Utama Bank Fadhilah, Dendy Prasetya, menyampaikan bahwa bank telah memberikan PAD Rp 300 juta di tahun 2024 dan optimis bisa meningkat drastis jika mendapat dukungan penuh.
“Kami yakin bisa menyumbang PAD sampai Rp 100 miliar di masa depan. Tapi semua itu tergantung komitmen Pemerintah Kota, terutama terkait penyertaan modal,” ujar Dendy dalam presentasinya.
Pansus berencana membawa seluruh hasil sidak sebagai bahan rekomendasi resmi untuk di sampaikan ke Pemerintah Kota Bengkulu dalam rapat paripurna mendatang.
Langkah ini di ambil agar seluruh aset strategis milik daerah dapat di kelola lebih optimal dan akuntabel.
“Jika di kelola dengan baik dan penuh komitmen, PAD dari hotel dan bank bisa menyumbang besar bagi pembangunan. DPRD akan terus mengawal,” tutup Irman.(adv)