Thursday, 14 August 2025 - 12:33 WIB

Mahasiswa Indonesia Ditahan di Mesir Akibat Titipan Stempel, Keluarga Tagih Tanggung Jawab KBRI

Ngenelo.net, News Update, – Mahasiswa Indonesia ditahan di Mesir kembali jadi sorotan usai dua pelajar Universitas Al-Azhar di tangkap otoritas Kairo karena membawa stempel ilegal.

Mereka adalah Arjung, warga Mamuju, Sulawesi Barat dan Alwi Dahlan dari Bandung, Jawa Barat. Penahanan ini telah berlangsung sejak 12 Maret 2025 dan belum menemui titik terang.

Kejadian bermula saat keduanya kembali dari Indonesia ke Mesir dan menerima titipan dari seseorang bernama Dandi Putra Wijaya.

Barang tersebut ternyata berisi tiga stempel, termasuk stempel imigrasi Mesir. Akibatnya, keduanya harus berhadapan dengan hukum setempat yang sangat ketat terhadap duplikasi simbol negara.

Kalau di Mesir stempel pemerintahan di larang di duplikat, sehingga kemungkinan inisiatifnya membuat di Indonesia kemudian di gunakan di Mesir,” ujar Muhammad Fadli Syah, Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi (KKS) di Mesir di kutip dari laman sulbarexpress, Selasa 15 April 2025.

Kronologi Mahasiswa Indonesia Ditahan di Mesir Karena Titipan Mencurigakan

Arjung (Kiri), warga Mamuju, Sulawesi Barat dan Alwi Dahlan (Kanan) dari Bandung, Jawa Barat, dua mahasiswa Indonesia yang ditahan di Mesir sejak 12 Maret 2025.
Arjung (Kiri), warga Mamuju, Sulawesi Barat dan Alwi Dahlan (Kanan) dari Bandung, Jawa Barat, dua mahasiswa Indonesia yang di tahan di Mesir sejak 12 Maret 2025.

Kasus mahasiswa Indonesia ditahan di Mesir berawal pada 11 Maret 2025 saat Alwi menerima permintaan untuk membawa barang dari seseorang bernama DPW.

Karena tidak cukup ruang dalam bagasinya, ia meminta bantuan Arjung untuk membawa titipan tersebut sehari kemudian.

Pada 12 Maret pukul 12.58 waktu Kairo, Arjung tiba di pemeriksaan bea cukai Bandara Kairo. Barang bawaan, termasuk titipan tadi, di bongkar.

Petugas menemukan tiga stempel, salah satunya menyerupai stempel resmi imigrasi Mesir. Petugas lalu menahan Arjung dan menyusul Alwi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Mereka di tahan di Kantor Polisi Sektor Nozha, Kairo, yang letaknya dekat dengan bandara.

Fadli menyebut, sempat terjadi hilang kontak selama tujuh jam dan Arjung mengaku mengalami kekerasan fisik saat interogasi awal oleh aparat Mesir.

Respons Keluarga, Pertanyakan KBRI!

Pihak keluarga, terutama istri Arjung, mulai panik dan segera mencari informasi keberadaan sang suami.

Setelah mengetahui lokasi penahanan, Ketua KKS Mesir langsung mengunjungi keduanya.

Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari KBRI terkait proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus mahasiswa Indonesia ditahan di Mesir ini menunjukkan lemahnya respons awal dari perwakilan Indonesia di luar negeri.

Fadli mengatakan bahwa komunikasi dengan pihak KBRI sudah di lakukan, tetapi hasilnya belum terlihat nyata di lapangan.

Keluarga berharap KBRI bertindak lebih aktif dan tidak membiarkan WNI menghadapi proses hukum di negara asing sendirian tanpa pendampingan atau perlindungan hukum yang layak.

Harapan Penyelesaian Kasus Mahasiswa Indonesia Secara Diplomatik

Penahanan dua mahasiswa ini menjadi peringatan bahwa penting untuk memahami hukum negara tujuan, khususnya dalam hal barang bawaan dan simbol-simbol negara.

Tindakan membawa stempel imigrasi, meskipun tanpa maksud kriminal, tetap di anggap pelanggaran berat di Mesir.

Kasus mahasiswa Indonesia di Mesir ini juga menyoroti perlunya edukasi hukum.

Serta kesadaran akan regulasi internasional bagi seluruh WNI di luar negeri.

Pemerintah Indonesia di minta segera turun tangan. Serta memberikan perlindungan maksimal untuk memastikan kedua mahasiswa tersebut bisa mendapatkan keadilan yang layak.

Sementara itu, dukungan moral dan tekanan publik juga semakin meningkat.

Masyarakat Indonesia di Mesir dan dalam negeri terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan harapan segera ada kabar baik dari proses hukum dan diplomatik yang sedang berjalan.