NGENELO.NET, KEPAHIANG – Pemilik kebun kopi, Zainun mengaku tak menyangka tembakan yang di lepaskan dari senapan angin miliknya menyasar Ma (18). Ia semula mengira, suara berisik yang di timbulkan dari balik kebun kopinya adalah seekor babi.
Namun, setelah tembakan senapan angin di lepaskan di balik kebun kopinya adalah seorang Ma, warga Desa Weskust Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.
“Saya awalnya duduk di pondok, sedang beristirahat. Saat itu, sedang hujan gerimis lalu saya mendengar ada suara berisik di sudut kebun.
Saya kira, ada babi yang masuk. Saya ambil saja senapan angin dan tembakkan ke arah yang saya kira ada babinya,” tutur Zainun.
Hingga kemudian terdengar suara orang kesakitan. Dari sini akhirnya terbongkar, asal suara adalah terduga pelaku pencurian kopi, Ma.
Kapolsek Kepahiang, Iptu. Dwi Adiputra, SH membenarkan adanya aksi pencurian kopi di kebun kopi milik Zainun di Desa Karang Endah Kecamatan Kepahiang.
Dijelaskan, saat ini pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami amankan,” singkat Kapolsek. Aksi dugaan pencurian kopi yang kemudian viral di media sosial ini terjadi, Sabtu 13 April 2025 pukul 14.00 WIB.
Terduga pelaku pencurian, tertembak sebutir peluru senapan angin di bagian rusuk yang menyebabkannya harus mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Maling Kopi Kepahiang Marak
Kades Karang Endah Didi Aprianto menerangkan, pihak kepolisian telah menangani aksi pencurian biji kopi yang di lakukan pelaku terhadap warganya.
“Untuk pelaku masih di rawat di RSUD Kepahiang. Kasusnya, telah kita serahkan kepada Polsek Kepahiang,” kata Kades.
Saat tertangkap pemilik kebun, bersama pelaku ada sisa biji kopi yang baru saja di petik dan sebuah karung.
Belakangan diketahui, terduga pelaku berjumlah dua orang menyasar kebun Zainun. Namun, seorang rekan terduga pelaku sudah kabur duluan begitu mendengar suara letusan senapan angin.
Aksi pencurian biji kopi di Kabupaten Kepahiang, memang sedang marak belakangan ini. Terlebih di saat menjelang musim panen, yang mulai berlangsung sejak awal April 2025.
Melambungnya harga biji kopi kering hingga mencapai Rp70 ribu per Kg, ikut menjadi pemicu aksi pencurian biji kopi.
Hal ini di tambah larangan penjualan kopi basah, tak efektif di terapkan. Sehingga dengan mudah para pelaku pencurian, menjual biji kopi dalam kondisi masih bulat ke penampung yang ada di desa-desa.