PKL Kepahiang yang tidak mengindahkan peringatan, pada Rabu 9 April 2025 mulai ditertibkan.PKL Kepahiang yang tidak mengindahkan peringatan, pada Rabu 9 April 2025 mulai ditertibkan.

Ngenelo.net, Kepahiang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang tidak main-main dengan peringatan yang di berikan sebelumnya. Pada Rabu, 9 April 2025, penertiban PKL Kepahiang di mulai.

Eksekusi lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak mengindahkan peringatan sosialisasi di sepanjang Jalan Syahrial Pasar Pagi Kepahiang di lakukan oleh  tim gabungan.

Penertiban ini di lakukan setelah batas waktu yang di berikan kepada para pedagang untuk mengosongkan lapak mereka telah habis.

Waktu yang di berikan sesuai dengan peringatan terakhir dari Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, SIP, dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) pada Selasa, 8 April 2025.

Eksekusi Setelah Waktu Peringatan Habis

Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, menegaskan bahwa peringatan kepada PKL untuk mengosongkan lapak dagang sudah cukup lama dan waktu yang di berikan sudah sangat memadai.

“Peringatan sudah, waktu yang diberikan sudah habis,” ucap bupati dengan tegas.

Eksekusi terhadap lapak-lapak PKL ini di lakukan setelah sebelumnya ada peringatan yang jelas di sampaikan kepada pedagang, baik di kawasan Jalan Syahrial Pasar Pagi maupun di Taman Santoso.

Apel Gabungan dan Penertiban Lapak PKL Kepahiang

Sementara, pantauan ngenelo.net, sebelum pelaksanaan eksekusi, di lakukan apel gabungan yang di ikuti oleh puluhan personel dari berbagai instansi.

Petugas dari Satpol PP, TNI, Polri, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Kepahiang berjajar rapi pada pukul 09.00 WIB di halaman kantor Bupati Kepahiang.

Tim gabungan ini terdiri dari 40 petugas Satpol PP, 30 petugas Dinas Perhubungan,15 personel Polres serta 10 personel TNI yang siap melaksanakan penertiban lapak PKL.

PKL Terminal Pasar Kepahiang Mendapat Tenggat Waktu Hingga Akhir April

Namun, bagi PKL yang berjualan di kawasan Terminal Pasar Kepahiang, mereka masih di beri tenggat waktu hingga akhir April 2025 untuk mengosongkan lokasi tersebut.

Eksekusi di area terminal ini rencananya akan di lakukan setelah batas waktu yang di berikan habis.

Sebelumnya, Pemkab Kepahiang, sudah mengarahkan PKL untuk mengisi los-los kosong yang masih banyak tersedia di dalam Pasar Kepahiang.

Dinas Perdagangan mencatat, setidaknya tersedia 148 los untuk para PKL yang dapat di di gunakan.

Hal ini di harapkan dapat memberikan solusi bagi pedagang yang terdampak penertiban tanpa harus kehilangan kesempatan untuk berdagang.

Dengan adanya penertiban lapak PKL Kepahiang, di harapkan dapat tercipta suasana yang lebih tertib dan nyaman bagi warga serta pengunjung.

Pemkab juga berupaya menyediakan tempat yang lebih layak bagi PKL di bagian dalam Pasar, yang di harapkan dapat menjadi solusi jangka panjang.

Sepinya Pembeli di Dalam Pasar Kepahiang Jadi Kendala PKL

Pascaeksekusi yang di lakukan oleh Pemerintah Kepahiang terhadap PKL, muncul keluhan di media sosial.

Sebelumnya para PKL arahkan untuk berjualan di los yang masih tersedia  di bagian dalam pasar.

Namun, para PKL mengeluhkan sepinya pembeli di dalam pasar, yang menjadi kendala utama.

Hal ini tentu menjadi tantangan bersama, bagaimana dapat menarik lebih banyak pengunjung atau pembeli berbelanja di dalam pasar.

NETWORK: Daftar Website

NetworK